Kamis, 12 Juni 2008

KONFESI GBKP DAN HUBUNGANNYA DENGAN PBIK DOKUMEN KEESAAN GEREJA, PGI,

[1]KONFESI GBKP DAN HUBUNGANNYA DENGAN PBIK DOKUMEN KEESAAN GEREJA, PGI,




I. Latarbelakang dan hubungan judul topik dengan thema seminar.

Mengapa kita memunculkan topik konfesi dalam seminar teologia Permata yang pertama dilakukan Moderamen? Jawabnya adalah karena:
a. Konfesi adalah titik berangkat kita untuk me reconstruct teologia kita dan dari Konfesi-lah orang bisa melihat dasar teologia sesuatu Gereja. Sehingga Konfesi lah yang seharusnya sebagai landasan dari semua pernyataan-pernyataan teologia satu Gereja. Dampaknya maka seharusnya semua buku atau statement apapun yang dikeluarkan oleh satu Gereja yang mengandung unsur teologia, tidak boleh berbeda dari Konfesinya. Dan statement ini berlaku dengan semua stament teologi dan program yang dikeluarkan oleh Permata haruslah berdasarkan konfesi GBKP yang ada dalam tata gereja 2005-2010.
b. Sebelum kita beranjak untuk melihat konfesi kita baiklah kita simak pendapat Dr. Julianus Mojau yang memimpin lembaga khusus untuk mengadakan pencarian teologia kontekstual untuk Gereja Gereja di Indonesia menuliskan tentang peran Konfesi GBKP dalam upaya pencarian teologia kontekstual yang dituliskannya di majalah Oikumene terbitan Januari 2006 yang diterbitkan oleh PGI sbb:

“Saya kira GBKP tidak lagi mengalami kesulitan dalam hal ini karena dalam Pengakuan Dasar (Konfesi) GBKP hasil sidang sinode tahun 2005 secara sangat tegas dirumuskan bahwa “Alkitab adalah salah satu bentuk dari kumpulan kesaksian tentang Allah yang kontekstual yang dituliskan oleh bantuan Roh Kudus, dalam kumpulan tulisan yang dinamakan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.”[i]

Perlu Permata ketahui bahwa Moderamen menghasilkan konfesinya yang ada kini dari hasil seminar teologia yang ditujukan pada para pertua sejak tahun 2003. Dan seminar seperti itulah yang sedang kita lakukan sekarang. Dan seminar teologia itu adalah upaya pencarian teologia kontekstual GBKP, dan proses pencarian ini perlu diketahui Permata karena teologia inilah sebagai landasan kita dalam menjalankan kehidupan dan program Permata GBKP.

Sekarang saya mau mengajak kita melihat mengapa Dr.Mojau memfokuskan Alkitab diantara semua isi Konfesi GBKP? Karena seperti yang telah diseminarkan sebelumnya dan termuat dalam jurnal Beras Piher kita bahwa untuk me reconstruct teologia kita, maka aspek yang perlu diperhatikan adalah: Alkitab, tradisi dan konteks (lokal, nasional dan internasional). Dan Konfesi GBKP adalah khusus untuk GBKP. Sehingga tidaklah benar kita memakai konfesi gereja lain, peraturan gereja lain, kedalam gereja kita, karena konfesi mereka bukanlah hasil pergumulan kita dan tidak sesuai dengan konteks kita.

Karena jangkauan GBKP masih bertaraf lokal, maka kita harus melihat Konfesi yang memang ditujukan dan datang dari Gereja Gereja di Indonesia yang diwadahkan di PGI (dulu DGI) yang ada di Dokumen Keesaan Gereja (dulu disebut Lima Dokumen Keesaan), khususnya di Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK). Namun perlu disadari bahwa PGI bukanlah gereja seperti GBKP, tapi Persekutuan yang dulu namanya Dewan Gereja Indonesia, sehingga faktor organisasi dan tujuan untuk penyatuan gereja-gereja di Indonesia sangat dominan. Dampaknya di dalam PBIK sangat nampak pendekatan akomodasi.

b. Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK)
PBIK adalah bagian dari Dokumen Keesaan Gereja yang disahkan di sidang raya Ambon 1984 dengan landasan dan tujuan bahwa:
“PBIK sebagai langkah pendahuluan bagi Pengakuan Iman Bersama dan sebagai landasan dan sumber motivasi teologi bagi kami bersama untuk melanjutkan perjalanan kami sebagai Gereja.“ (kami di sini adalah Gereja Gereja di Indonesia)

II: Perbandingan Antara PBIK dan Konfesi GBKP

Isi: PBIK terdiri dari tujuh (7) Bab yaitu: Konfesi GBKP 6 Pasal

Bab I: Tuhan Allah Pasal 1: Allah
Bab II: Penciptaan dan pemeliharaan Pasal 2: Ciptaan
Bab III: Manusia Pasal 3: Alkitab
Bab IV: Penyelamatan Pasal 4: Manusia
Bab V: Kerajaan Allah dan Hidup Baru Pasal 5 : Gereja
Bab VI: Gereja Pasal 6 : Ibadah
Bab VII: Alkitab

Di bawah ini saya meninjau dan membandingkan pemahaman PBIK dengan Konfesi GBKP serta komentar saya akan perbandingan itu yang berhubungan dengan upaya perwujudan teologia kontekstual GBKP.
Bab I. Tuhan Allah:
- Tuhan Allah itu esa, menyatakan diri dalam karya penciptaanNya, sejarah umat manusia, anakNya.
- Allah berbicara dengan manusia sejak di PL dan di PB malah menjelma menjadi manusia dan mau mati untuk manusia
- Allah hadir dan bekerja di dalam dunia dan dalam Gereja melalui Roh Kudus

Dalam hal pengertian Tuhan Allah Konfesi GBKP menyatakan hal yang sama dengan PBIK. Cuma PBIK menempatkan peran Alkitab sebagai kesaksian yang menyeluruh mengenai Allah dan itu kembali diulang dalam Bab VII Pasal 28 (Alkitab yang terdiri dari PL dan PB merupakan kesaksian yang menyeluruh mengenai Allah yang menyatakan diri, kehendak dan karya penciptaanNya, pemeliharaan dan penyelamatanNya kepada manusia, dan juga mengenai jawaban manusia terhadapNya. Kesaksian yang menyeluruh ini berpusat pada Yesus Kristus “Firman menjadi manusia (Yoh 1:14) . Dengan demikan pemahaman atas bagian bagiannya harus selalu dilihat sebagai satu kesatuan).
PBIK juga menyatakan bahwa Alkitab sebagai firman Allah dan yang mempunyai kewibawaan tertinggi. Pengerian tentang ini ditafsirkan ulang berdasarkan kepercayaan dan upaya pencarian teologia kontekstual kita di dalam Konfesi GBKP yang ditulis lengkap di dalam Pasal 3 (lihat komentar DR.Mojau di atas).

Bab II. Penciptaan dan Pemeliharaan

- Alam semesta yang nampak ataupun tidak adalah ciptaan Allah dan tidak layak untuk disembah.
- Seluruh ciptaan adalah mempunyai hubungan yang ketergantungan
- Manusia dimandatkan sebagai pemelihara sistem ekosistem kesatuan ciptaan
- Pandangan eskatologis tentang adanya langit dan bumi baru

Bab III. Manusia
-
- Manusia, lelaki dan perempuan, dengan martabat yang sama, diciptakan menurut gambar Allah
- Manusia diciptakan dalam kebebasan# dan dalam kebebasannya itu ia bertanggung jawab kepada Allah
- individu harus diwujudkan dalam konteks komunitas
- Manusia pada dasarnya berdosa# dan berdampak pada kebinasaan seluruh ciptaan
- Karena kasih Allah maka Ia tidak ingin membinasakan manusia tapi menyelamatkan.

Pertanyaan kami bagi PBIK adalah bagaimana bisa kita satukan konsep bahwa manusia diciptakan dalam kebebasan dengan konsep bahwa manusia pada dasarnya berdosa? Penekanan konsep bahwa manusia pada dasarnya berdosa menghasilkan konsep Sola Gracia dan Sola fidei,dan bagaimana arti dari kebebasan manusia jika pada dasarnya berdosa? Dimana peran konsep manusia diciptakan di dalam Imago Dei. PBIK sangat pesimis akan kemampuan manusia sedang konsep Manusia dalam di Pasal 4 Konfesi GBKP lebih bersifat optimis dengan menggabungkan konsep Imago Dei, kedominasian dosa dalam manusia tapi disokong dengan konsep Roh Kudus serta konsep Imitation of Christ menuju kesempurnaan seperti Kristus.

Bab IV. Penyelamatan

- Dalam Kristus yang mati dan bangkit Allah mewujudkan rencana penyelamatanNya atas manusia
- Di dalam Kristus Allah mulai mewujudkan rencana penyelamatanNya, yang akan digenapkanNya pada kedatangan Yesus kembali.

Dalam masa penantian akan kedatangan Yesus kembali diantara tenggang waktu present/kekinian dan Future/nanti, PBIK menempatkan pernyataan tentang hubungan Gereja dan Pemerintah yang isinya saya kutip yang pentingnya saja:
- Allah menetapkan Pemerintah sebagai hambaNya yang dilengkapi dengan wewenang untuk memuji perbuatan baik dan menghukum perbuatan yang jahat, … sehingga Gereja dipanggil untuk mendoakan dan membantu Pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai hamba Allah demi kebaikan semua orang.
- Jika Pemerintah sewenang wenang dituliskan, …Gereja senantiasa harus melaksanakan suara kenabiannya dengan mendoakan dan membantu Pemerintah tidak menyalahkan kuasa yang diberikan Allah kepadanya.
- Kita tidak pernah lebih memilih mengikuti Pemerintah dari Allah.
- Keagamaan, kebangsaan, ideology, politik, social, ekonomi, militer, adat, kebudayaan, ilmu dan tekhnologi ..yang ikut mempengaruhi perikehidupan masyarakat, dikembangkan dan digunakan untuk kebaikan semua orang dan …

Di dalam bagian penyelamatan PBIK menempatkan hubungan antara Gereja dan Pemerintah, dan kemudian hal ini ditegaskan dalam penjelasan tentang Gereja di Bab VI. Di dalam 10 butir pernyataan BPIK tentang Gereja sebenarnya hampir sejajar dengan pengertian Gereja dalam Konfesi GBKP. Cuma dalam BPIK nampak sekali pandangan Luther yang begitu menghormati kedudukan Pemerintah, sedang Konfesi GBKP nampak dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa:
- Gereja tidak mengadopsi nilai-nilai dunia tapi memproklamasikan nilai nilai Allah yang nampak dari kehidupan Yesus yaitu cinta kasih, keberpihakan pada yang miskin, tidak berdaya, dan yang tersingkir, untuk menegakkan kebenaran dan keadilan (diakonia). Inilah panggilan Gereja, menyelamatkan dunia, mengubah dan mentransformasinya.[ii]
- Gereja harus mampu melakukan dialog dengan Pemerintah dimana ia berada.[iii]

Bab V. Kerajaan Allah dan Hidup baru.

- Perwujudan kerajaan Allah dimengerti dalam konteks present dan eskatologis (future) Sehingga hidup diantara dua zaman itu manusia dipanggil untuk menjalankan suatu kehidupan baru sesuai dengan tuntutan kerajaan Allah dan bersaksi.

Nampak jelas dalam PBIK pandangan eskatologis dari bagian keselamatan dan Kerajaan Allah dan hidup baru, dan dibagian inilah ditempatkan aspek etika kekristenan yang di dalam Konfesi GBKP dimasukkan dalam Pasal 6 yang disimpulkan sebagai ibadah kita (Roma 12).

Khusus mengenai ibadah kontekstual langsung tersirat di Pasal 6 l:
“Hendaklah dasar teologia, bentuk dan irama dari liturgy dan nyanyian yang digunakan dalam ibadah adalah hasil dari hubungan yang dialektik antara Alkitab, tradisi dan konteks peserta serta pemimpin ibadah.

III. Komentar
Jika kita melihat perbedaan yang ada antara PBIK dan Konfesi GBKP wajar saja karena: a/ perbedaan waktu 22 tahun dan roh zaman yang cukup berbeda antara PBIK dan Konfesi GBKP serta b/PBIK adalah dari dan untuk semua Gereja di Indonesia, sehingga metode akomodasi diwujudkan untuk menampung semua konsep teologis Gereja Gereja anggota DGI. Dan hal inilah yang kami pikir membikin kekacauan dalam pikiran teologisnya.

Harus dikatakan bahwa konsep Kristologi sangat dominan di dalam PBIK. Sedang konsep ini di Konfesi GBKP secara nyata hanya muncul di Pasal 1 dipenjabaran tentang Allah. Penekanan yang begitu kuat di PBIK bisa dimengerti sebagai yang mengarahkan kekristenan di Indonesia cenderung bersifat eksklusif.
Pernyataan PBIK tentang Alkitab membuat pernyataan Allah di luar Alkitab tidak mendapat tempat (tidak dapat diakomodasi).


[i] Saya pikir alasan Mojau atas pernyataan itu dikarenakan bahwa di dalam Konfesi GBKP khusus bagian pernyataan tentang Alkitab dapat dimengerti sebagai:
- pengakuan terhadap bentuk kesaksian tentang Allah di luar Alkitab
- Alkitab sendiri adalah produk teologia kontekstual dalam bentuk tulisan
- tulisan tentang kesaksian Allah ini tidak absolute, bergantung pada tempat/ruang dan waktu, di dalam sejarah

[ii] Disini kita harus teliti akan pengertian dari Gereja dan peran Roh Kudus dan tidak jatuh kepada pengertian kekuatan manusia untuk merubah dunia, tetapi merubah dunia melalui sikapnya yang tidak mengikuti “pola” dunia tapi “pola” Allah.Gereja harus berani tampil beda.
[iii] Disinilah peran Gereja sebagai bagian dari masyarakat sipil. Dan peran ini hanya bisa dilakukan jika Gereja a/ tidak sama dengan Dunia dan b/ Gereja mempunyai pandangan dan konsepnya yang berdasarkan mandat dari Allah.

Tidak ada komentar: