Rabu, 15 April 2009

Yes, We Need Change, However What Kind of Change

Yes, We Need Change, However What Kind of Change (Bagian II)


Ecclesia Semper Reformanda

Ecclesia semper reformanda, adalah prinsip dasar keberadaan gereja reformasi yang diawali oleh Luther. Dan semboyan ini harus acap diwujudkan agar tetap gereja menjadi gereja yang selalu bermakna bagi warga dan dunia, sehingga ecclesiology harus selalu up to date.

The Westphalian Church, Church With The Future.

Tujuh tahun yang lalu, tahun 2002, Sinode Gereja Westphalia (Westphalian Synod) di Jerman melakukan pertemuan Internasional dengan mengundang semua gereja yang mempunyai hubungan kerja sama dengannya untuk melakukan penelitian bersama tentang “Church With the Future” (Gereja dengan Masa Depannya). Tujuannya adalah untuk mengaktualkan kehadiran gereja Westphalia bagi semua anggotanya. Better late than never, walau pengunjung gereja di Jerman khususnya, dan hampir di seluruh Eropa umumnya, saat itu sudah sangat minim. Mayoritas pengunjung gereja adalah yang sudah lanjut usia (lansia). Yang jelas, upaya yang dilakukan oleh Synode Gereja Westphalia ini adalah untuk dalam rangka mengaktualisasikan diri, atau bisa juga dikatakan bahkan upaya merevitalisasi diri yang bertujuan bukan hanya untuk sekedar layak jual, tapi juga berdampak dan mampu berfungsi sebagai “kompas.”

Efisiensi dan Revitalisasi Gereja dan Institusi Ekumene

Inisiatif yang dilakukan oleh Synode Westphalia juga dilakukan oleh banyak gereja di seluruh dunia, bahkan juga oleh institusi Ekumene, seperti Dewan Gereja Asia (CCA), Dewan Gereja seDunia (WCC) , Reformed seDunia (WARC), Lutheran seDunia (LWF) dlsbnya. Di institusi Ekumene, sama seperti di Westphalian Synod, perubahan difokuskan pada program dan arah institusi, bukan teologi. Mengapa? Karena Westphalian synod seperti umumnya gereja di Eropah adalah sudah merupakan hasil dari proses peleburan beberapa teologi dalam upaya pencarian identitas mereka, dan bentuk itu sudah hampir final, apalagi setelah hampir semua gereja di Eropah, Lutheran Refromed dan Uniting Churches mengadopsi Leunberg Agreemnt pada tahun 1973. Sedangkan institusi ekumene jelas harus mengakomodasi pandangan teologis anggotanya. Peleburan gereja yang mutahir yang condong mengekumene nampak dalam peleburan gereja Belanda menjadi Uniting Churches of the Netherlands. Yang lebih kecil aspek perbedaan teologianya adalah penyatuan World Alliance of Reformed Churches (WARC) dimana GBKP adalah anggotanya, dengan Reformed Ecumenical Council (REC).

Waktu dan Tempat menjadi “obsolete” di era globalisasi

Sepertinya untuk bisa berdampak, semua institusi harus mengkaji dirinya apakah masih relevan atau tidak. Reconstruct berlaku kesemua kalangan tidak eksklusif di kalangan keagamaan saja. Era globalisasi yang dikenal sebagai era informatika membuat aspek waktu dan tempat tidak berlaku. Semua jarak menjadi dekat, tiada pagi atau malam. Pecahnya situ di Banten langsung diketahui di Amerika dan seluruh dunia melalui CNN, BBC, juga jaringan TV nasional setiap Negara di dunia. Kami melihat berita ini hampir di semua station TV yang ada di St Ulrich Augsburg, Jerman. Gaya hidup kosmopolitan tidak mengenal perbedaan waktu lagi, apakah pagi atau malam. Karena pagi di Indonesia, malam di Amerika, subuh di Eropa. Kita hidup dalam waktu global (dunia).

Era Complicated, semua interrelated, sehingga memerlukan inter-disiplinari.

Pergeseran ini memberi kuasa kepada technologi komunikasi dan informatika. Semuanya ada dan melalui internet. Semuanya bisa dikomunikasikan dalam perhitungan detik melalui sms dan email. Kantor pos, telepon rumah, komputer meja sudah ketinggalan zaman. Telepon genggam yang kecil, yang harganya terjangkau oleh umumnya masyarakat, mampu berfungsi untuk mengirim, menerima, melihat dan mendengar berita. Dampaknya? Era kini disebut post sekular, post konfesional, post kolonial dan post patriakhal.

Lalu era apa ini? Era complicated yang semuanya interraled, sehingga harus dianalisa, diprediksi secara inter-disiplinari. Di era informatika, aspek lokal dan nasional menjadi diantara ada dan tiada, tertindih oleh aspek global yang diback-up oleh multi korporasi. Semua untuk dijual, semua untuk kepentingan global, global market. Uang menjadi mammon, hingga aspek ekonomi dibayangi oleh kekuasaan politik. Keduanya terikat menjadi satu mempengaruhi kebijaksanaan politik luar negeri yang berimbas pada kebijaksanaan departemen pertahanan dan perdagangan. Sehingga tidak heran jika dasawarsa kini mengclaim bahwa Amerika adalah empire. Julukan yang ingin dipertipis oleh Omaba kini yang nampak dalam pernyataan pernyataannya dalam pertemuan G20 kemaren di London dan NATO di Prancis.

Dalam situasi seperti ini agama tidak bisa lagi sekedar sebagai “candu (penghibur/pelarian sesaat),” atau sebagai pernyataan-pernyataan dogmatik yang menakutkan dengan memperhitungkan psikologis jemaat yang masih dalam taraf anak-anak; tempat untuk mendapat pengakuan (kelas, gender dan kewarganegaraan; dll); atau bahkan spekulasi atau polemik teologia, karena zaman telah membuktikan bahwa di zaman post-post modern ini orang menganut free spirit dan free of expression. Di dalam menghadapi situasi ini, dimana dimana teori dan praxis sudah menyatu, kami menganjurkan kita memadukan pola pikir eksistensial dan pragmatis, atau bisa juga dikatakan menggunakan analisa filsafat dalam tatanan ilmu social, yang mampu dengan manis dilakukan oleh para theolog Amerika, daripada Eropah yang dominan berkacamata dan berbahasa filsafat, sedang teolog Afrika dan Asia katanya cenderung berbicara dalam bahasa ilmu social.

Pemisahan yang tajam antara analisa dan bahasa filsafat dan social.

Cukup lama kedua bahasa ini terpisah dengan tajam di Dewan Gereja seDunia dimana ilmu sosial menggantikan filsafat (lihat juga paper kami “Inkulturasi dan Kontekstualisasi” dalam Beras Piher yang menjleskan pemisahan yang tegas komisi Faith and Order dalam DGD dengan komisi Church and Society). Sedangkan Gereja Katolik walaupun setelah Vatikan II berorientasi pada konteks tapi tidak pernah meninggalkan tradisi argumentasi filsafat khususnya dalam hal natural law. Di poin inilah kami hendak mengajak kita untuk membahasakan teologia kontekstual kita dengan pemikiran filsafat. Hal ini juga membantu kita melakukan deconstruct untuk mendapat akar masalah. Pemikiran-pemikiran teologis kita yang harusnya nampak dalam konfesi dan katekisasi haruslah bisa dipakai sebagai landasan dan menjabarkan program.

The Augsburg Meeting Maret 25-April 1, 2009

Pertemuan yang kami hadiri sebagai the only Reformed among the Lutherans akan menjelaskan apa yang kami tuliskan di atas dan memaparkan bahwa upaya yang sama juga dilakukan oleh gereja main line churches di Afrika.

Lutheran yang diekspor dari Jerman ke semua kontinen beradaptasi dengan tradisi setempat, menghibrid dan menghasilkan bentuk Lutheran yang kontekstual yang bermakna bagi kepentingan lokal, namun tetap mengupayakan ruang singgung sesempit apapun dengan gereja Lutheran lainnya di konteks yang berbeda. Ruang singgung itulah yang dibicarakan dalam pertemuan Teolog Lutheran sedunia yang diadakan di Augsburg Maret 25- April 1 2009. Lokasi pertemuan sendiri sebenarnya secara tidak langsung hendak menegaskan penyegaran titik singgung diantara gereja Lutheran yaitu Konfesi Augsburg. Perlu diketahui bahwa Lutheran lebih mengikat gereja anggotanya untuk mengadopsi konfesi yang seragam dari pada Calvinis, HKBP dalam hal ini mendapat pengecualian. Di dalam pertemuan ini barulah kami sadari bahwa pergumulan, upaya dan bahasa gereja gereja di Asia dan Afrika, lepas daripada mereka tergabung dalam Lutheran Sedunia atapun Reformed Sedunia hampir sama, yaitu penekanan atas konteks dan bahasa ilmu social yang digunakan. Cukup lama kami bergumul sebagai yang mewakili Asia di Reformed sedunia dalam berdialog dengan Lutheran Sedunia untuk mencari titik temu bahasa. Hingga pertemuan yang hampir terakhir tahun lalu di Argentina, kesamaan bahasa masih jauh panggang dari api. Hal itu sirna dengan mendengarkan pemaparan-pemaparan gereja-gereja dari Afrika dan Asia lainnya. Kedominanan pola pikir dan konteks continental dari Lutheran Sedunia dalam dialog ini rupanya memberikan kontribusi besar dalam menghasilkan kesamaan bahasa. Ingatan yang tidak pernah sirna adalah di tahun 2001 ketika hendak memutuskan Justification by Faith (factor yang diangkat oleh Luther yang memunculkan Reformasi) yang telah disepakati lebih dahulu oleh Lutheran Sedunia dan Vatikan, keduanya mengundang Reformed Sedunia dan Methodist sedunia, disinilah perwakilan Lutheran memojokkan kami sebagai yang mewakili Asia tapi pernah belajar di Amerika untuk mencoba mengerti bahasa mereka dan kemudian membujuk Reformed Sedunia untuk ikut dalam agreement ini. Kami menolak. Hingga kini Reformed sedunia belum ikut dalam kesepakatan itu, tapi Methodist sedunia pada saat itu langsung bergabung dengan mereka. Bahasa mampu mengekspresikan pola pikir, tapi belum tentu bisa mengekspresikan pola sikap. Bahasa memiliki dimensi dan struktur dan mampu hanya berdampak baginya saja tanpa perlu diurai dan direalisasikan dalam konteks dan sikap (bersambung di Bagian III)

Tidak ada komentar: