Selasa, 04 Agustus 2009
Inkulturasi atau Kontekstualisasi
Berbicara tentang mandiri dalam teologi kami ajak kita untuk menelaah tentang apakah GBKP dan gereja-gereja di Indonesia berinkulturasi atau kontekstualisasi. Juga sadarkah kita bahwa sebenarnya kedua upaya ini adalah upaya pencarian identitas yang tidak berkesudahan?
1. Inkulturasi.
Inkulturasi adalah tindakan atau gerakan mengkulturasikan kembali (merekonstruksi) kebudayaan asli/pribumi atau lebih sering disebut indigenization yang asal katanya adalah indigenous (asli/pribumi). GerejaKatolik bertitik tolak dari lampu hijau konsili Vatican II cenderung menggunakan istilah indigenization ini, Lihat Franz Magnis Suseno, Beriman Dalam Masyarakat: Butir-Butir Teologia Kontekstual, 193-206, Yogyakarta: Kanisius, 1993; Hub J.W.M. Boelaars, Indonesianisasi; dari Gereja Katolik di Indonesia Menjadi Gereja Katolik Indonesia, Yogyakarta: Kanisius, 2005, 390-3. lihat juga Anicetus B. Sinaga, Dendang Bakti: Inkulturasi Teologia Dalam Budaya Batak, Medan: Media perintis, 2004. Perdebatan antara gerakan Evangelikal dan Ekumene di David J. Hesselgrave dan Edward Rommen dalam Kontekstualisasi: Makna, Metode dan Model, (terjm), Jakarta: BPK, 1996, 47-55).
Gerakan ini semarak dilakukan oleh Gereja-Gerejadi Asia, Afrika dan Amerika Latin (Selatan), sejalan dengan proses pencarian identitas diri nasional maupun lokal setelah beratus tahun dibawah penjajahan “Barat”. Penjajahan yang di dalamnya Mission (Zending) mengambil kesempatan untuk memperluas misinya, umumnya “membunuh” identitas lokal, tidak hanya dengan mengklaimnya sebagai sesuatu yang “kafir” tapi juga memakai faktor ini sebagi dasar politik Devide et Imperanya, memecah belah dan menguasai.
“Pembunuhan” ini dilakukan dengan sengaja, karena tidak hanya penjajah tapi juga zending sangat sadar akan arti dari kekuatan identitas lokal. Di dalam identitas lokal, adat menyatu dengan religi, sehingga pola tindak dan pikir adalah hasil dari pola belief (kepercayaan). Keterpaduan pola tindak, pikir dan belief, bisa terjadi jika ketiganya diangkat dari dan untuk situasi lokal. Kalaupun ada unsur dari luar kelokalan yang bisa menjadi bagian dari lokal, hal ini bisa terjadi karena faktor waktu, metode atau power (kuasa), seperti yang nampak atas pengaruh Hinduisme dalam kepercayaan lokal Batak (Toba,Karo dll).
Sehingga ketika penjajah dan zending (tidak dapat disangkal bahwa ada mutual relationship antara penjajah dan missionaris/lembaga zending) “membunuh” identitas lokal, itu berarti bahwa penjajah membunuh kekuatan politik dan kepercayaan lokal yang jelas akan berdampak ke aspek ekonomi lokal. Mungkin para zending dulu melakukan ini secara tidak sadar. Dalam arti metode ini harus dilakukan untuk memisahkan aspek religi dari adat. Kami pikir juga bahwa para zending tidak menyadari bahwa dampak dari apa yang mereka lakukan dulu, menciptakan orang orang Karo Kristen kini yang split personality. Lebih jauh lagi yang mungkin sama sekali tidak mereka sadari adalah bahwa dampak dari metode yang mereka gunakan dulu, berdampak pada pemisahan yang tajam antara konfesi (pengakuan iman) dan etika kini. Pola tindak dan pola pikir tidak sesuai dengan pola ucap. Penampakan ini juga terdapat di jemaat Gereja-gereja di benua Afrika, lihat Eunice Karanja Kamaara, From Anthropocentricsm to Community Mission in Caring For God’s dan Jean-Blaise Kenmogne and Ka Mana, An African Experience on Ecology And Sustainable Development.
2. Kontekstualisasi.
Untuk konteks Indonesia, pencarian identitas lokal tidak bisa tidak, sejalan dengan pencarian identitas nasional. Karena jika tidak sejalan, maka identitas yang tercipta, apakah itu identitas lokal saja, atau nasional saja, tidak menghadirkan identitas yang utuh. Lokal adalah bagian dari Nasional. Tidak ada satu identitas lokalpun yang diangkat untuk menjadi identitas nasional. Sehingga yang harus dilakukan adalah bagaimana menempatkan identitas lokal dalam konteks identitas nasional. Hal seperti ini juga dilakukan oleh Negara yang penduduknya plural dalam arti terdiri dari banyak suku seperti Indonesia, India, Afrika, atau yang memiliki suku asli, seperti di Amerika Latin dan New Zealand. Sedang di Korea ataupun negara yang tidak bersuku lagi, konteks teologia mereka jauh lebih bersifat fight for sosial justice.
3. Sejarah perkembangan inkulturasi dan kontekstualisasi.
Seperti diketahui bahwa gerakan ekumene sebelum perang dunia ke II hingga tahun 70-an masih sejalan sekali dengan gerekan kemerdekaan, fight for justice for every nation. Sehinga agenda mereka banyak terlibat dalam political practice (praxis), yang bagiannya di Dewan Gereja se-Dunia (DGD) adalah bagian Church and Society (Gereja dan Masyarakat). Cukup lama bahkan hingga kini, kami pikir, terjadi jarak yang cukup jauh antara bagian Faith and Order (Iman dan Peraturan) yang begitu Biblika dan Dogmatik oriented dengan Church and Society yang begitu konteks oriented (sosiologi, politik dan ekonomi).
Tetapi kemudian setelah makin banyaknya gereja-Gerejadi Asia dan Afrika yang telah merdeka, terlibat aktif dalam program DGD, maka peran konteks yang berorientasi praktis mewarnai program dan juga konsep-konsep teologia di DGD. Nama-nama seperti: M.M Thomas, D.T Niles, Koyama, CS Song, Mbiti dll mengedepankan bahwa konteks adalah bagian dari identitas. Pernyataan ini pertama diproklamasikan di pertemuan pertama East Asia Christian Conference yang kemudian menjadi CCA, Christian Conference of Asia/ Dewan Gereja Asia pada tahun 1949. . :
…”Pesan kekristenan akan semakin menantang jika dihadirkan dalam hubungan yang dekat dengan kebutuhan khusus manusia pada tempat dan waktu nya (konteksnya), dan juga ia mengadopsi dan menggunakan beberapa nilai-nilai kebudayaan di tempat tsb,” Lihat Ans J. Van der Bent, Vital Ecumenical Concerns, Geneva: WCC, 1986, 1.
Semangat ini juga dimiliki oleh gereja-Gereja Afrika yang mendeklarasikan keinginan ini dengan lebih hati-hati pada tahun 1963 di Kampala di Africa Conference of Churches:
…”Gereja-gereja harus mempelajari kepercayaan-kepercayaan tradisional Afrika. Kebudayaan Afrika tradisional tidak semuanya jelek, tapi juga tidak semuanya bagus. Sebagaimana di semua kebudayaan,ada selalu faktor yang positif yang menyatukan kesemua kebudayaannya, dan ada juga faktor yang jelek yang melecehkan kemanusiaan.Gereja-gereja seharusnya terlibat dalam dialog yang serius antara pandangan dunia yang tradisional dan kesinambungan pernyatan Kristus Yesus melalui Alkitab.”.
lihat, Van der Bent, 2.
Jika melihat kedua pernyataan di atas, nampak sekali bahwa Gereja-Gereja di Asia jauh lebih demanding di dalam reclaiming their own identities. Lepas dari apakah ini dampak dari karismatik Sukarno, Nehru dan Naser dll, dan Konperensi Asia Afrika (KAA), yang jelas kami tahu bahwa semangat dan jiwa Sukarno sangat mempengaruhi teolog Asia saat itu.
Seperti laporan Van der Bent dalam bukunya bahwa semangat ini ditampung dan dikembangkan di Church and Society division dalam pertemuan New Delhi, 1961 dimana kombinasi dari religion, nationalism dan secular ideologies didiskusikan. Tapi hal ini tidak digodok di bagian Faith and Order secara serius, walau sejak tahun 1971 di Louvain, seksi V menangani thema The Unity of the Church and the Differences in Culture. Akibatnya, perjalanan kedua bagian ini timpang sekali. Dan hal ini nampak di dalam kegamangan Gereja-Gereja di Asia dan Afrika di dalam merevisi konsep teologisnya, seperti konsep Gereja, Trinitas yang seharusnya nampak dalam konfesi mereka. Juga kegamangan Gereja-gereja di “Barat” (khususnya Eropah dan Orthodox) untuk masuk dalam praxis tapi sibuk dengan Konfesi, Doktrin dan Tradisi.
Karena tidak ada konsep teologis yang absolut, maka perevisian memang wajib dilakukan. Mengenai The Truth kami mengutip pendapat Terry
, ....“When we try to describe the truth about God, we can only go part-way in our descriptions. We can say that God is like a king, God is good and not evil,and God wants to help us. But we must admit that, in the end, there are some things about God we can not describe, because God (or the transcendent), by definition, lies outside the normal sphere of things that can be seen, heard, tasted, and felt. God eludes final description,” lihat Terry, How To Study Religion, 98.
Dan mengenai perevisian itu baik juga jika disimak apa yang Julius katakan, …
… for so long that even when some of these structures are dismantled the momentum of traditional Christian theologizing tends to continue. An example of this is Christianity’s still poor records in the area of interreligious and cross-cultural dialogue. Too many Christian theologians still tend to discourse in naïve supremacist and exclusivist terms, not only soteriology (e.g., by sticking to some unnuanced account of Jesus as saviour of the world),but also epistemologically (e.g., by maintaining some forms of exclusive cognitive access to God’s plan of salvation , or divine revelation) as well as methaphysically (through a form of theism that is grossly dualistic).” Lihat Julius Lipner dalam artikelnya, “Religion and Religious Thinking in the New Millennium,“ di Plurarity, Power and Mission. London: The Council for World Mission, 2000, 87-8.
4. Inkulturasi adalah proses yang tiada henti
Mengakui keberadaan budaya lokal yang mempunyai kekuatan untuk merevisi ajaran dan arah gereja, serta keterbukaan di dalam mengakui keberadaan iman di luar iman kekristenan, sangat mengkawatirkan Gereja-gereja dari kalangan Ortodox dan Evangelical, karena mengancam peran sola scriptura (Apalagi pernyataan keabsolutan Alkitab sebagai firman Allah) dan doktrin kristologi dan soteriologi..
Richard Niebuhr dengan bukunya Christ and Culture dari kelima pendekatan yang dikemukakannya tetap menempatkan Kristus di atas kebudayaan. Wajar saja, karena di zamannya adalah masa keemasan Karl Barth dan Hendrik Kraemer. Sedang gerakan Evangelical walau mendukung proses kontekstualisasi tapi untuk tujuannya sendiri yaitu digunakan sebagai jalan masuk (metodologi) Kristenisasi. Tapi kini, dimasa post-kolonial, Christ and culture, keduanya duduk sama rendah berdiri sama tinggi, keduanya saling mempengaruhi dan melengkapi, equally, bergantung pada kepentingan konteks, band. Gerit Singgih, “Membangun Sebuah Teologia Budaya Pasca Niebuhr di Dalam Era Reformasi, 59-75, Iman dan Politik Dalam Era Reformasi. Jakarta: BPK, 2000.Lihat juga Masalah-masalah di sekitar definisi kontekstualisasi, dalam Berteologia Dalam Konteks, Jakarta: BPK dan Kanisius, 2000, 17-33. Inilah metode hibriditas, yaitu percampuran berbagai elemen kultural yang berbeda sehingga tercipta makna dan identitas identitas baru. Hibrida mengguncang stabilitas dan mengaburkan batas-batas kultural yang mapan lewat proses pengabungan.
Pendekatan hibriditas ini memudahkan kita untuk hidup di dalam konteks Pancasila yang memberi tempat pada segala sesuatu dan semboyan kita Bhineka Tunggal Ika. Dan tujuan kita melakukan inkulturasi bukan untuk kristenisasi tapi untuk pencapaian untuk menjadi diri kita sendiri. Bagaimana melakukannya? Tidak gampang. Huub yang meneliti upaya inkulturasi Gereja Katolik di Indonesia menuliskan:
…“khususnya refleksi teologis tentang kaitan antara injil dan inkulturasi, hal ini memang disebut “salib” para misiolog dan missionaries.“ (392). …“hubungan antara injil dan kebudayaan serta pengaruh timbal balik antara keduanya itu adalah perkara yang sukar dan masalah yang abadi.“ (430). Namun demikian, bukan berarti GBKP dan gereja lainnya di Indonesia harus berhenti dalam upayanya. Yang harus dilakukan adalah meningkatkan kemampuan SDMnya untuk meneruskan pekerjaan yang sudah dirintis untuk diteruskan.
Jumat, 12 Juni 2009
KEMANDIRIAN DAYA DAN TEOLOGIA SEBAGAI DASAR GBKP KE DEPAN
1. Latar belakang pemilihan Topik.
Topik ini sengaja dikemukakan sebagai masukan dan latar belakang bagi tulisan bersambung kami, untuk kita gumuli bersama.
2. Konperensi Pendeta (Kon-Pen), Biro Teologia dan Litbang (Teo-Lit) dan Kabid Personalia dan SDM haruslah bekerja sama dalam mencapai kemandirian daya dan teologia.
Umumnya di Gereja- Gereja keputusan yang bersifat teologis digumulkan di forum yang disebut Konperensi Pendeta (Kon-Pen), dengan asumsi bahwa pembagian tugas dalam kepengurusan pelayanan jemaat diantara para Penatua, Diaken dan Pendeta, porsi teologia masih diembani ke Pendeta. Dan ini nampak jelas dalam pendefinisian tentang Pendeta dalam Tata Gereja GBKP Bab III Pasal 11 poin 1, yang walapun jika dikaji seterusnya nampak ketidaksinambungan antara definisi dan fungsi Pendeta dalam Tata Gereja ini. Sehingga wajarlah jika diasumsikan bahwa jawaban dan informasi teologis mampu didapatkan jemaat dari Pendetanya. Walaupun asumsi ini telah digeser oleh penampakan yang ada kini yaitu berjamurnya para Penatua dan Diaken yang mengambil pendidikan /kursus teologia baik secara formil maupun tidak formil. Yang jelas, penampakan ini belum merubah struktur kita yaitu bahwa percakapan dan debat teologis di Gereja forum resminya adalah Kon-Pen, walaupun lapangan menunjukkan bahwa para Pertua dan Diaken sudah mampu berdiskusi tentang Teologia.
Dari pengalaman kehadiran kami yang minim baik di Kon-Pen pusat maupun wilayah, nampak bahwa para Pendeta GBKP masih belum terlatih untuk berdialog/berdiskusi teologis. Hal ini disebabkan mungkin karena kemampuan untuk berpikir secara teologis yang kurang atau jarangnya melatih berbicara ataupun menulis secara teologis, atau juga dikarenakan kurikulum Strata Satu (S1) di semua Sekolah Teologia belum mengarahkan siswa untuk berpikir secara interdisiplinari. Kemampuan berbicara teologia harus menguasai hubungan Sejarah Gereja dengan perkembangan pemikiran Filsafat yang berdampak pada perkembangan sistematik teologia A ataupun B dan Biblika. Juga sangat disayangkan bahwa kurikulum Master Teologia (M.Th) di Indonesia juga menjuruskan siswa pada disiplin daripada inter-disiplinari, sehingga siswa kurang mampu melihat dan menganalisa konteks secara komprehensif.
Penjelasan di atas berdampak pada kemampuan Kon-Pen yang jatuh pada tindakan menghasilkan keputusan-keputusan praktis yang bersifat fragmentaris dan pragmatis, tanpa landasan teologis yang alkitabiah (ini adalah syarat mutlak tradisi Reformasi yang paling ditekankan oleh Calvinis, sola scriptura). Kekurangdalaman pengkajian teologis juga nampak di Tata Gereja kita yang ada kini, buku-buku bimbingan PJJ, pekan-Pekan, Kotbah dan Penelahan Alkitab (PA) kategorial kita.
Sumber masalah adalah SDM kita.
Sehingga hal-hal di bawah haruslah ditangani secara serius oleh GBKP yaitu:
1. Penseleksian para Sarjana Teologia yang melamar menjadi Personalia GBKP.
Sistem yang berlaku sejak tahun 2005 adalah jika Sarjana Teologia yang ber IP sedikitnya 2.75 yang mendapat rekomendasi terikat dari GBKP, langsung divikariskan oleh GBKP. Diluar dari kategori ini, para Sarjana Teologia yang memiliki IP sedikitnya 2.75 dari sekolah yang diakui oleh GBKP yang tertulis di keputusan sinode, direkrut berdasarkan kebutuhan dan dana yang tersedia melalui test yang diadakan oleh Moderamen. Hingga tahun ini (2009) GBKP memberikan rekomendasi terikat bagi orang-orang yang lulus testing menjadi calon mahasiswa Teologia yang dilakukan oleh GBKP.
Di sidang sinode tahun 2010 akan diusulkan untuk memberhentikan cara ini dengan memberikan kebebasan bagi siapa saja untuk memasuki Sekolah Teologia yang direkomendasi oleh GBKP. Setelah mendapat gelar Sarjana Teologia dengan IP minimal 2.75 mereka boleh melamar untuk menjadi calon vikaris selama setahun. Setelah lulus masa calon vikarisnya, kemudian yang bersangkutan menjalani masa vikariat selama 2 tahun. Setelah mendapat rekomendasi - berdasarkan laporan ybs, runggun dan klasisnya - dari Moderamen, lalu berhak untuk diPendetakan.
Dengan system ini GBKP bisa mengontrol dan memetakan jumlah Pendeta dan memilih yang terbaik dari banyak pilihan yang ada. Sedangkan system yang berlaku kini membuat GBKP tidak dapat lagi menyaring para Sarjana Teologia yang memilki IP 2.75 dengan rekomendasi terikat oleh GBKP. Mereka sudah merupakan tanggung jawab GBKP untuk langsung divikariskan. Hingga kini memang tanggung jawab ini belum berubah menjadi beban karena masih banyak runggun yang belum memiliki Pendeta, Cuma untuk ke depan akan menjadi masalah besar.
2. Pemilihan Sekolah Teologia yang direkomendasi GBKP untuk menggodok calon
Pendetanya haruslah selalu ditinjau ulang oleh GBKP.
Sangatlah penting diadakan dialog/pertemuan antara GBKP dengan sekolah teologia yang didukungnya, sedikitnya setahun sekali
3. Hendaklah mulai dari Runggun, Klasis hingga Moderamen melakukan pembinaan bagi
para Pendetanya, sehingga anggaran untuk ini memang harus dengan sengaja
diadakan.
Hal –hal yang tersebut di atas hendaklah dilakukan dengan sengaja untuk menibakan GBKP mandiri dalam daya dan teologia.
3. Kemandirian Teologia dan Daya.
Cita ini sudah lama didengungkan oleh PGI, sejak di-era 70-an. Inkulturasi yang concernnya bersifat lokal haruslah ditempatkan dalam kerangka kontekstual yang utuh, yaitu Nasional dan global.
Beberapa gereja menyatakan sudah melakukan teologia kontekstual yang maksudnya adalah inkulturasi, dalam arti membahasakan kerugma pengajaran dengan menggunakan istilah dan simbol lokal. Menurut saya, hal ini belum selesai. Mengapa? Karena teologia lokal harus bisa didudukkan dalam konteks nasional yang berlandaskan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Teologia lokal dan kontekstual kita sebenarnya adalah kunyahan Konpen dan Biro Teologia yang dibantu oleh Litbang. Dan itu harus nampak dan seragam dalam bahan pengajaran Sekolah Minggu, Ka-Kr, Permata, Mamre, Moria, PJJ, Pekan-Pekan, Katekisasi, Liturgi dan Nyanyian dan Tata Gereja. Teologia lokal haruslah tidak bertolak belakang dari teologia Nasional, malah harus saling berkaitan. Teologia Nasional kita telah nampak dalam konfesi GBKP.
4. Penentuan Identitas diri adalah langkah awal penciptaan teologia kontekstual.
Untuk tiba dikemandirian teologia, GBKP haruslah sepakat lebih dahulu akan identitas dirinya. Cukup lama kita didengungkan bahwa yang mengikat kita untuk setia berada didalam negara kesatuan Indonesia adalah memori penjajahan Belanda, dan kepada GBKP adalah ke-karo-annya. Pertanyaan kami adalah sampai kapan tali pengikat ini kuat mengikat kita?
5. Nasionalisme yang hampir tergeserkan oleh Agamaisme
Penampakan yang muncul akhir-akhir ini di tanah air adalah perasaan se-agama lebih kuat sebagai pengikat rasa persaudaraan, dari pada perasaan sebangsa. Ini nampak dari Peristiwa pertikaian Poso, Ambon dan pengumpulan dana untuk Palestina, munculnya Perda yang berdasarkan Syariat Islam, UU Pornografi dan aksi serta Per-Ber no 9 dan 8 Menteri Agama dan Dalam negeri.
Nasionalisme telah ditindih oleh Agamaisme. Lepas dari semakin berkurangnya jumlah kursi yang didapat Partai Politik yang berlandaskan agama di DPR Pusat - namun masih kuat di DPR TK I dan II- tapi tidak bisa disangkal bahwa PKS dari mulai munculnya hingga kini masih mempunyai peran yang signifikan. Belum lagi jika kita melihat PPP dan PKB (apakah kita mau memasukkan PAN disini, silahkan). Demokrat, Gerindra dan Hanura kini, seperti Golkar di pemerintah masa Orde Baru yang mengklaim Nasionalisme, berperan juga untuk mengecilkan peran partai politik yang berlandaskan agama (Islam maupun Kristen). Golkar dulu berhasil melakukan ini tidak bisa tidak, kredit harus diberikan kepada kemapanan Suharto yang puluhan tahun berkuasa didampingi kekuatan militer. Penggabungan (koalisi) partai-partai yang berlandaskan keagamaan, khususnya yang disebut di atas ke partai yang mampu mencalonkan Presiden (yang memenuhi ataupun berkoalisi untuk mencapai electoral Threshold, sedikitnya 20 %) janganlah dianggap angin lalu saja.
Jika pemerintah tidak kuat, dan “sense of belonging“ bangsa Indonesia akan Negara kesatuan Indonesia tidak kuat, maka kemungkinan besar faktor pengikat bangsa Indonesia yang ada selama ini akan memudar. Hal ini sudah diantisipasi oleh para pendiri bangsa dulu bahkan sebelum tahun 1945. Kita tidak sadar atau mungkin pura pura tidak tahu bahwa jika “perekat“ itu hilang maka konsekwensinya bentuk serta isi negara Indonesia juga akan berubah. Sehingga sudah seharusnyalah jemaat GBKP berpartisipasi secara kritis di dalam pemilihan Umum ini juga dalam menyikapi program-program dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintahan dari tingkat Desa hingga Pusat. Inilah peran warga dan Gereja sebagai bagian dari Civil Society (masyarakat Sipil).
Tali pengikat GBKP bagaimana dan siapa yang bertanggung jawab atas keadaan jemaat atau GBKP?
6. Faktor Kekaroan atau Faktor Pelayanan yang seutuhnya kah? dan apakah
ditumpukan hanya pada Pendeta atau pada semua Serayan?
Kalau kita mau jujur, sudah banyak warga GBKP khususnya yang di kota, kebaktian pagi di GBKP, setelah itu berkebaktian di gereja lain yang bukan bagian dari main-line churches (Gereja-gereja arus utama: Lutheran, Reformed, Anglikan dll). Yang muda atau Permata sudah banyak yang tidak berkebaktian di GBKP. Alasan, kurang tahu bahasa karo dan kebaktian monoton tidak “greget“. Yang lebih tua, lebih sopan sedikit, ada rasa malu atau “guilty“ (merasa bersalah).
Sebenarnya dalam masa transisi generasi dan budaya yang sangat dipengaruhi oleh M.TV, GBKP bisa dengan cepat menyikapi kesenjangan yang ada antara Permata dan Runggun, dengan menambahkan kebaktian dalam bahasa Indonesia dan mengkemas isinya hingga mengena untuk mereka. Berdasarkan penampakan dalam wawancara testing calon mahasiswa teologia yang diadakan bulan Juni 2009, bukan hanya siswa dari kabupaten Binjai Langkat saja yang bahasa karonya berpasir-pasir atau bahkan kaku sekali, tapi juga siswa dari Kabanjahe.
Bersamaan dengan ini hendaklah Penatua ataupun Pdt yang menangani kategorial khususnya Permata, menguasai “bahasa“ Permata hingga mereka bisa berdialog dalam satu “bahasa“, sehingga terjalin komunikasi.
Bagi para kalangan yang lebih tua yang berkebaktian pagi atau sore di GBKP karena masih merasa “at home“ dengan bahasa Karo, sudah “gerah“ dengan isi kebaktian Minggu, PJJ, PA serta pelayanan para Serayan. Mereka inilah yang umumnya “shopping“ di Gereja lain untuk memuaskan “batin.“ Yang lebih ekstrim mereka menjadi warga di dua gereja. Yang sangat ekstrim bahkan meninggalkan GBKP, dan kembali jika sudah menuju masa memerlukan jasa Diakonia GBKP. Jelas hal ini harus disikapi secara serius bukan dengan menggunakan disiplin Tata Gereja. Tapi dengan meningkatkan mutu Ibadah Minggu, PJJ, PA, Pekan-Pekan serta pelayanan, baik Perkunjungan Rumah Tangga, Pastoral Counseling, Diakonia Karitatif.
Kolekte mereka juga umumnya lebih besar diberikan kegereja kedua. Apakah mungkin karena mereka berpikir sudah banyak memberikan “amplop-amlop keharusan“ yang wajib dikenakan bagi anggota GBKP? Entahlah. Jelas tidak bisa disangkal hubungan timbal balik (dialektik) antara mutu persembahan dengan mutu iman jemaat, namun jangan diabaikan juga hubungan persembahan dengan rasa kepemilikan. Jadi jangan dianggap bahwa warga kita yang berpikir dulu untuk memberi ke GBKP adalah jemaat yang mutu imannya patut dipertanyakan, karena siapa tahu yang bersangkutan memberi banyak persembahan ke gereja lain.
Berdasarkan data Moderamen, persembahan persepuluhan sudah mulai berdampak di hampir setiap Klasis. Hal ini memberikan pengharapan yang cukup cerah untuk GBKP kedepan. Penelitian Garis Besar Pelayanan (GBP) GBKP yang diadakan tahun ini (2009) akan melihat presentasi semua jenis persembahan secara sinodal untuk memampukan kita melihat situasi ini lebih jelas lagi dan hubungannya dengan mutu pelayanan dan para pelayan kita.
Berdasarkan pemaparan di atas bisa kami katakan bahwa faktor kekaroan sudah tidak terlalu memainkan peran sebagai faktor untuk menciptakan sense of belonging (rasa kepemilikan) kepada GBKP khususnya bagi masyarakat metropolitan, kota bahkan semi kota, dan lebih khusus lagi bagi anak mudanya. Apakah jalan memberikan les bahasa Karo akan menjadi jalan keluar yang jitu, bisa saja, jika cara ini lebih “tokcer“ dari globalisasi yang dipromosikan oleh M.TV, station TV dan Radio, mall, bahkan oleh sistem Pasar Bebas (Free Trade).
Bagi jemaat GBKP di wilayah Desa dan Desa Tertinggal, masuknya mereka ke GBKP bukan karena kekaroannya, tapi lebih faktor “gambling“, untung-rugi. Ketika kami praktek di Mardinding Dairi nampak sekali bahwa alasan mayoritas anggota gereja menjadi Kristen karena adanya kuasa “plus“ yang “instan“ dari doa orang Kristen, apakah itu untuk orang sakit, panen, dll. Apakah faktor ini masih ada hingga kini? sepertinya iya. Sehingga jika ada gereja lain yang mempunyai faktor “plus“ yang lebih, serta dapat memberikan sesuatu yang lebih berguna bagi mereka, maka tidak heran jika mereka akan pindah kegereja tsb. Tidak heran di hampir semua semi kota di tanah Karo banyak sekali bermunculan gereja yang bukan GBKP yang berbahasa Indonesia, tapi yang di desa dan desa tertinggal khususnya Gereja Pentakosta bahasa Karo masih digunakan.
Berdasarkan pemaparan di atas seharusnyalah GBKP meningkatkan mutu pelayanan tidak hanya untuk Pendeta tapi juga Penatua dan Diaken. Mutu Pelayanan yang juga tercermin di dalam keseriusan menata ibadah Minggu, PJJ, PA, haruslah menjadi pembicaraan serius di dalam Sidang Ngawan dan Runggun. Hanya dengan cara inilah yang bisa mempertahankan jumlah anggota yang ada atau jika berkeinginan untuk meningkatkan kwantitas dan kwalitas jemaat kita. Sehingga memang penting sekali di dalam kursus Pertua-Diaken untuk periode 2009-14 unsur panggilan ditekankan agar aspek pelayanan dominan menguasai aspek ke-status-an yang berorientasi pada kuasa dan jabatan.
Dalam upaya merayakan ulang tahun Calvin yang ke 500 tahun di bulan July 2009 ini, yang dilakukan oleh hampir semua Gereja Reformed di dunia, GBKP juga akan memadukan perayaan ini dengan Seminar Teologia untuk para Pendeta dan perwakilan serayan yang baru terpilih, dua dari tiap Runggun, yang dimulai di akhir bulan July sampai Oktober 2009. Biarlah disini kita melatih dan berlatih berbicara, berpikir dan bertindak teologis agar keberadaan GBKP semakin berdampak. Biarlah semua Serayan berpadu menyanyikan: Melayani, Mengasihi, Mengampuni lebih sungguh, karena Tuhan lebih dulu Melayani, Mengasihi dan Mengampuni kita. Selamat Melayani.
Kamis, 14 Mei 2009
Setelah memaparkan upaya pembaharuan yang diupayakan oleh Gereja-Gereja di dunia serta institusi ekumene nasional, regional dan dunia dalam upaya untuk mampu tetap bermakna sebagai garam dan terang dalam tulisan sebelum ini, maka biarlah kita menyimak lebih dahulu pandangan GBKP dan ekklesiologynya yang nampak di Konfesi GBKP.
GBKP dan ekklesiologynya adalah penegasan tentang GBKP dan konsepnya tentang Gereja atau keberadaannya. Ekklesiology adalah ilmu (studies/knowledge) tentang Gereja. Atau dengan kata lain, konsep Gereja yang bagaimana yang seharusnya dianut GBKP. Untuk mendapatkan jawabannya, pertama yang harus dilakukan adalah pemilihan dasar teologis Alkitabiah yang tepat.
Pemilihan dasar teologis Alkitabiah yang tepat maksudnya adalah bahwa karena konsep tentang Gereja dalam Alkitab (PB) beragam, maka kita harus memilih satu atau beberapa pengertian untuk digabung menjadi satu, sebagai dasar pengertian GBKP akan dirinya. Jelas ketika memilih konsep yang tepat itu kita harus mendasarkannya pada Konteks dimana GBKP berada. Konteks dalam arti situasi kondisi warganya dari sudut social (termasuk psikologis), ekonomi dan politik. (Band. Paul Tillich, Systematic Theology I, 3, 4: disini ia menuliskan bahwa theologia bergerak antara dua kutub yaitu, “the eternal truth of its foundation, and the temporal situation in which the eternal truth must be received.”).
Keberagaman pengertian Gereja dalam Perjanjian Baru didasarkan karena perbedaan konteks. Perbedaan konteks itu disebabkan oleh dan menyebabkan perbedaan motifasi dan tujuan penulisan. Mengapa motifasi dan tujuan ditempatkan sebagai faktor yang penting dalam pemilihan dasar teologis? karena keduanya membantu satu institusi atau organisasi untuk mencapai tujuan, yaitu menjawab sedikitnya, kebutuhan dasar anggotanya. Organisasi apapun atau persekutuan apapun atau perkumpulan apapun, jika diperhitungkan sudah tidak menjawab kebutuhan anggotanya, akan ditinggalkan oleh mereka. Hal ini tidak hanya berlaku kepada organisasi politik ataupun sosial, seperti serikat tolong menolong, merga silima atau Persatuan Ginting Mergana dll, tapi juga Gereja.
Eka Darmaputra menuliskan,: “Gereja yang bertheologia adalah Gereja yang dengan bersungguh-sunguh secara terus menerus dan sadar menggumuli makna kehadirannya (Lihat “Pergumulan dan Pembaharuan Theologia di Indonesia” dalam Tabah Melangkah, 115).
Hal inilah yang menyebabkan GBKP sejak tahun 2003 melakukan seminar teologia untuk selain memperkenalkan teologia dan strukturnya seperti yang ada kini - yang juga masih belum diketahui oleh banyak tidak hanya warga tapi juga pertua dan diakennya - tapi juga sekaligus untuk mencari bentuk yang “pas/cocok/tepat” untuk GBKP agar keberadaannya berdampak, sedikitnya bagi warganya.
Di seminar teologia sudah dikatakan bahwa dalam mencari ekklesiologi GBKP maka kita harus mendasarkannya pada 1. Alkitab, 2. Tradisi (calvinisme) dan 3. konteks (lokal-nasional-internasional). Pemilihan bagian-bagian dari poin 1 (Alkitab) dan 2 (Tradisi) haruslah berdialektik dengan konteks. Dalam ketegangan triple konteks: lokal, nasional dan internasional, kita harus berani memilih karena pilihan kita berperan sekali dalam pengklaiman identitas. Sehingga bisa kami katakan bahwa pilihan yang kita lakukan haruslah tidak berdasarkan perasaan melankolis semata yang mampu membutakan realitas masa depan generasi penerus angota dan kepemimpinan di GBKP.
Menurut kami GBKP hingga kini belum menjawab kebutuhan konteks lokal dan nasional sepenuhnya, hal inilah maka seminar teologia mengupayakan terus pencarian teologia kontekstual. Yang agak mengkawatirkan adalah mencari keindonesiaan GBKP dalam konteks wawasan kebangsaan. Jemaat berada diketertarikan antara identitas lokal dan nasional, dan acap lupa bahwa ini berdampak pada keutuhan bangsa. Rasa kepemilikan belakang ini sepertinya lebih besar ke aspek lokal dari pada nasional. Bukankah dengungan yang acap terdengar adalah, “namanya saja GBKP, ya Gereja karo”. Kami ingat komentar Prof. Sukaria Sinulingga. Beliau pernah berkata bahwa tidak ada Gereja suku, yang ada adalah pendekatan kesukuan. Jadi menurut kami beliau hendak mengatakan bahwa kesukuan itu adalah metode pendekatan bukan substansi.
Dr Binsar, Kadep Maturia HKBP mengatakan bahwa HKBP namanya saja Gereja Batak, namun sejak tahun 2002 ia telah dinyatakan sebagai Gereja yang inklusif. Jadi pengertian HKBP sebagai Gereja Batak untuk orang Batak sudah usang. Buat GBKP kami pikir yang lebih tepat adalah GBKP adalah Gereja Kristus yang memakai pendekatan kekaroan untuk menjangkau orang karo, dan tetap Gereja itu bukan dan tidak pernah menjadi milik orang karo, sampai kapanpun Gereja itu pemiliknya tetap Kristus. Pemiliknya tidak pernah berubah tapi metode pendekatannya bisa berubah bergantung kepada konteksnya, dalam arti bergantung dari era dan manusia/ jemaat/angotanya (lihat pandangan Paul Tillich dan Eka Darmaputra di atas)
Karena anggota GBKP kini yang walau tinggal dalam era yang sama yaitu globalisasi, namun dalam konteksnya sangat beragam yaitu ada yang masih dalam 1. taraf lokal saja, 2. percampuran antara lokal dan nasional, 3. nasional saja, 4. lokal, nasional dan internasional, 5. nasional dan internasional yang disebut metropolitan, maka yang patut digumulkan adalah metode pendekatan yang bagaimana yang tepat untuk dilakukan agar memampukan anggotanya bersaksi sebagai saksi Kristus hingga menampakkan bahwa Gereja adalah milik Kristus.
Dalam hal Tradisi, acap muncul pertanyaan apakah keCalvinisan GBKP harus dipertahankan? Terserah pada kita! Walau Moderamen dan Konperensi Pendeta yang menggumulinya tapi Sidang Sinode yang memutuskannya. Namun kami berpikir haruslah keputusan-keputusan teologis yang diputuskan di Sidang Sinode dan yang didiskusikan di Konperensi Pendeta dianalisa secara cermat dengan analisa sosial, politik, budaya dan ekonomi. Perlu diingat bahwa ajaran Calvin selalu berkembang dan tidak pernah berhenti pada satu zaman sehingga tidak perlu menjadikan sebagai sesuatu yang absolute. Makanya kami setuju dengan pandangan World Alliance of Reformed Churches (WARC) yaitu bahwa tidaklah diperlukan keseragaman konfesi (pengakuan iman)untuk menjadi anggotanya.
Dari kepelbagaian pendapat tentang apa itu Gereja, seperti
1. People of God (umat Allah), Lihat Yer 31:33; Yeh 37:27 (bergaung di 2 Kor 6:16; Ibr 8:10) Gal 6:16; Rm 11:11-36; Ef 2:14; 1 Ptr 2:9-10; Ibr 9:15; Ibr 4:9-11;
2. Body of Christ (Tubuh Kristus) Lihat Yer 31:33; Yeh 37:27 ( bergaung di 2 Kor 6:16; Ibr 8:10); Gal 6:16; Rm 11:11-36; Ef 2:14; 1 Ptr 2:9-10; Ibr 9:15; Ibr 4:9-11;
3. Temple of the Holy Spirit (rumah Roh Kudus) Lihat Kis 2:1-4; Rm. 8:22-23; Wahyu. 21:1; Ef 2:21-22; 1 Ptr 2:5; Kis 1:8; Ef 4:1-3;
4. Koinonia/community (Persekutan) Lihat Kej 1-2; Kel 19:4-6; Hos 2:18-23; Kej 3-4; Rm 1:18-3:20; wahyu 21; 1 kor 10:16; Gal 2:9; Rm 15:26; 2 kor 8:3-4; Kis 2:42-45; 1 Yoh 1:3 dan
5. simbol-simbol yang digunakan untuknya seperti, Kawanan Domba, the Flock (Yun 10:16), Pokok Anggur, the Vine (Yes 5; Yun 15), Pengantin Perempuan Kristus, the bride of Christ (Wah 21:2; Ep 5:25-32), Rumah Allah, God’s house (Ibr 3:1-6), Perjanjian Baru, a New Covenant (Ibr 8:8-13) dan Kota yang Kudus, Jerusalem yang baru, the Holy City, the New Jerusalem (Wah 21:2),
maka GBKP menganalisa, memilih berdasarkan konteksnya bahwa pandangannya tentang Gereja adalah seperti yang tertulis dalam konfesi GBKP yang disahkan di sidang sinode 2005 yaitu:
A. Gereja adalah persekutuan manusia baru yang harus terus menerus diperbarui oleh
Roh Kudus, agar mampu dan bertahan menjadi garam dan terang di konteks dimana ia
berada. Sehingga Gereja haruslah menyaksikan pola hidup Yesus, agar Kerajaan Allah
terwujud di dunia ini. Inilah arti Gereja sebagai tubuh Kristus dan Kristus sebagai kepalanya (Mat. 5:13-16; Ef. 4:12-16)
B. Gereja tidak mengadopsi nilai-nilai dunia, tapi memproklamasikan nilai-nilai Allah yang nampak dari kehidupan Yesus yaitu cinta kasih, keberpihakan pada yang miskin, tidak berdaya, dan yang tersingkirkan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan (Diakonia). Inilah panggilan Gereja, menyelamatkan dunia; mengubah dan mentransformasinya.
C. Gereja harus mampu melakukan dialog dengan pemerintahan dimana ia berada.
D. Semua anggota persekutuan yang adalah manusia baru berperan dan mendapat bagian
dalam kesaksian (Marturia), persekutuan (Koinonia) dan pelayanan (Diakonia) Gereja,
sebagai wujud dari jemaat yang missioner dibawah koordinasi dan arahan dari para pelayan khusus: Pendeta, Penatua dan Diaken.
Butir A mengartikan bahwa:
1. Manusia baru berarti orang yang telah dipanggil keluar (ek-kalio) jadi tidak boleh menjadi sama dengan dunia.
2. Terus menerus diperbaharui berarti walaupun anggotanya adalah manusia baru yang
seharusnya hidup dalam Roh, tapi pengampunan dan pertobatan dan hidup baru terus
berlangsung dalam persekutuan ini (lihat Institutio 192: ”jadi pengampunan dosa bagi kita merupakan langkah masuk yang pertama ke dalam Gereja dan kerajaan Allah. Karena kalau itu tidak ada, kita tidak mempunyai perjanjian atau persekutuan dengan Allah. Tetapi dengan pengampunan dosa itu Allah tidak hanya menerima kita di dalam GerejaNya dan memasukkan kita ke dalamnya, tetapi melalui pengampunan itu juga, kita dipelihara Nya dan dilindungiNya di dalamnya.”)
3. Diperbarui oleh Roh Kudus berarti manusia dengan dirinya semata tidak mampu bertahan tinggal di dalam ketaatan pada Tuhan
4. Agar mampu dan bertahan menjadi garam dan terang, menjadi saksi adalah suatu proses yang pasti menuju kekesempurnaan (atas bantuan Roh Kudus).
5. Di konteks dimana ia berada, tidak memisahkan antara dunia Gereja, dunia rumah tangga,pergaulan dan kerja.
6. Gereja harus menyaksikan pola hidup Yesus: berpihak pada orang-orang yang tersingkirkan (Singgih menuliskan ini sebagai ekklesiologi Asia-Pasific yang harus memperhatikan rakyat,perempuan, pemuda dan anak-anak, serta orang miskin, lihat Berteologia Dalam Konteks, Jakarta dan Yogja: BPK dan Kanisius, 2000, 198-233.)- hal ini berkaitan dengan butir B di atas, tentang Gereja—nampak dalam kehidupan Yesus---
7. Agar kerajaan Allah terwujud di dalam dunia ini- melalui sikap Gereja yang berpihak pada yang tersingkirkan kita menjalankan Koinonia, Marturia dan Diakonia kita.
8. Gereja adalah tubuh Kristus dan Kristus adalah kepalanya, supaya Gereja mengingat bahwa arah dan kesinambungannya bukan bergantung dari siapa, system/lembaga, atau metode pendekatannya, tapi Kristus sendiri; Gereja tubuh Kristus berkonsekwensi bagaimana kita menjaganya agar tidak tercemar dengan nilai keduniawian dan mempertahankan keKudusan (lihat butir B).
Butir C mengartikan bahwa:
Gereja tidak di atas ataupun dibawah pemerintah, sehingga hubungan dengan pemerintah dilakukan dalam bentuk dialog. Sebagai tubuh dan milik Kristus Gereja harus menjadi moral support dan konsultan, penasehat, mengarahkan, jika pemerintah tidak mengindahkan hak-hak warga Negara dan ciptaan lainnya. Walaupun Gereja bukan dari dunia tapi Gereja harus mengetahui system keduniawian untuk mampu melakukan dialog dengan pemerintah
Butir D mengartikan bahwa:
Semua warga yang adalah manusia baru harus berperan dalam melaksanakan Marturia, Diakonia dan Koinonia. Peran kita bergantung dari kemampuan dan talenta kita. tidak ada talenta dan kemampuan yang satu lebih penting, atau lebih tinggi dari yang lain, semuanya dihargai sama, saling melengkapi. Kesemua talenta ini yang disalurkan melalui jalur Diakonia, Marturia dan Koinonia diarahkan oleh para presbiter yaitu Pendeta, Penatua dan Diaken (bersambung).
Rabu, 15 April 2009
Yes, We Need Change, However What Kind of Change
Ecclesia Semper Reformanda
Ecclesia semper reformanda, adalah prinsip dasar keberadaan gereja reformasi yang diawali oleh Luther. Dan semboyan ini harus acap diwujudkan agar tetap gereja menjadi gereja yang selalu bermakna bagi warga dan dunia, sehingga ecclesiology harus selalu up to date.
The Westphalian Church, Church With The Future.
Tujuh tahun yang lalu, tahun 2002, Sinode Gereja Westphalia (Westphalian Synod) di Jerman melakukan pertemuan Internasional dengan mengundang semua gereja yang mempunyai hubungan kerja sama dengannya untuk melakukan penelitian bersama tentang “Church With the Future” (Gereja dengan Masa Depannya). Tujuannya adalah untuk mengaktualkan kehadiran gereja Westphalia bagi semua anggotanya. Better late than never, walau pengunjung gereja di Jerman khususnya, dan hampir di seluruh Eropa umumnya, saat itu sudah sangat minim. Mayoritas pengunjung gereja adalah yang sudah lanjut usia (lansia). Yang jelas, upaya yang dilakukan oleh Synode Gereja Westphalia ini adalah untuk dalam rangka mengaktualisasikan diri, atau bisa juga dikatakan bahkan upaya merevitalisasi diri yang bertujuan bukan hanya untuk sekedar layak jual, tapi juga berdampak dan mampu berfungsi sebagai “kompas.”
Efisiensi dan Revitalisasi Gereja dan Institusi Ekumene
Inisiatif yang dilakukan oleh Synode Westphalia juga dilakukan oleh banyak gereja di seluruh dunia, bahkan juga oleh institusi Ekumene, seperti Dewan Gereja Asia (CCA), Dewan Gereja seDunia (WCC) , Reformed seDunia (WARC), Lutheran seDunia (LWF) dlsbnya. Di institusi Ekumene, sama seperti di Westphalian Synod, perubahan difokuskan pada program dan arah institusi, bukan teologi. Mengapa? Karena Westphalian synod seperti umumnya gereja di Eropah adalah sudah merupakan hasil dari proses peleburan beberapa teologi dalam upaya pencarian identitas mereka, dan bentuk itu sudah hampir final, apalagi setelah hampir semua gereja di Eropah, Lutheran Refromed dan Uniting Churches mengadopsi Leunberg Agreemnt pada tahun 1973. Sedangkan institusi ekumene jelas harus mengakomodasi pandangan teologis anggotanya. Peleburan gereja yang mutahir yang condong mengekumene nampak dalam peleburan gereja Belanda menjadi Uniting Churches of the Netherlands. Yang lebih kecil aspek perbedaan teologianya adalah penyatuan World Alliance of Reformed Churches (WARC) dimana GBKP adalah anggotanya, dengan Reformed Ecumenical Council (REC).
Waktu dan Tempat menjadi “obsolete” di era globalisasi
Sepertinya untuk bisa berdampak, semua institusi harus mengkaji dirinya apakah masih relevan atau tidak. Reconstruct berlaku kesemua kalangan tidak eksklusif di kalangan keagamaan saja. Era globalisasi yang dikenal sebagai era informatika membuat aspek waktu dan tempat tidak berlaku. Semua jarak menjadi dekat, tiada pagi atau malam. Pecahnya situ di Banten langsung diketahui di Amerika dan seluruh dunia melalui CNN, BBC, juga jaringan TV nasional setiap Negara di dunia. Kami melihat berita ini hampir di semua station TV yang ada di St Ulrich Augsburg, Jerman. Gaya hidup kosmopolitan tidak mengenal perbedaan waktu lagi, apakah pagi atau malam. Karena pagi di Indonesia, malam di Amerika, subuh di Eropa. Kita hidup dalam waktu global (dunia).
Era Complicated, semua interrelated, sehingga memerlukan inter-disiplinari.
Pergeseran ini memberi kuasa kepada technologi komunikasi dan informatika. Semuanya ada dan melalui internet. Semuanya bisa dikomunikasikan dalam perhitungan detik melalui sms dan email. Kantor pos, telepon rumah, komputer meja sudah ketinggalan zaman. Telepon genggam yang kecil, yang harganya terjangkau oleh umumnya masyarakat, mampu berfungsi untuk mengirim, menerima, melihat dan mendengar berita. Dampaknya? Era kini disebut post sekular, post konfesional, post kolonial dan post patriakhal.
Lalu era apa ini? Era complicated yang semuanya interraled, sehingga harus dianalisa, diprediksi secara inter-disiplinari. Di era informatika, aspek lokal dan nasional menjadi diantara ada dan tiada, tertindih oleh aspek global yang diback-up oleh multi korporasi. Semua untuk dijual, semua untuk kepentingan global, global market. Uang menjadi mammon, hingga aspek ekonomi dibayangi oleh kekuasaan politik. Keduanya terikat menjadi satu mempengaruhi kebijaksanaan politik luar negeri yang berimbas pada kebijaksanaan departemen pertahanan dan perdagangan. Sehingga tidak heran jika dasawarsa kini mengclaim bahwa Amerika adalah empire. Julukan yang ingin dipertipis oleh Omaba kini yang nampak dalam pernyataan pernyataannya dalam pertemuan G20 kemaren di London dan NATO di Prancis.
Dalam situasi seperti ini agama tidak bisa lagi sekedar sebagai “candu (penghibur/pelarian sesaat),” atau sebagai pernyataan-pernyataan dogmatik yang menakutkan dengan memperhitungkan psikologis jemaat yang masih dalam taraf anak-anak; tempat untuk mendapat pengakuan (kelas, gender dan kewarganegaraan; dll); atau bahkan spekulasi atau polemik teologia, karena zaman telah membuktikan bahwa di zaman post-post modern ini orang menganut free spirit dan free of expression. Di dalam menghadapi situasi ini, dimana dimana teori dan praxis sudah menyatu, kami menganjurkan kita memadukan pola pikir eksistensial dan pragmatis, atau bisa juga dikatakan menggunakan analisa filsafat dalam tatanan ilmu social, yang mampu dengan manis dilakukan oleh para theolog Amerika, daripada Eropah yang dominan berkacamata dan berbahasa filsafat, sedang teolog Afrika dan Asia katanya cenderung berbicara dalam bahasa ilmu social.
Pemisahan yang tajam antara analisa dan bahasa filsafat dan social.
Cukup lama kedua bahasa ini terpisah dengan tajam di Dewan Gereja seDunia dimana ilmu sosial menggantikan filsafat (lihat juga paper kami “Inkulturasi dan Kontekstualisasi” dalam Beras Piher yang menjleskan pemisahan yang tegas komisi Faith and Order dalam DGD dengan komisi Church and Society). Sedangkan Gereja Katolik walaupun setelah Vatikan II berorientasi pada konteks tapi tidak pernah meninggalkan tradisi argumentasi filsafat khususnya dalam hal natural law. Di poin inilah kami hendak mengajak kita untuk membahasakan teologia kontekstual kita dengan pemikiran filsafat. Hal ini juga membantu kita melakukan deconstruct untuk mendapat akar masalah. Pemikiran-pemikiran teologis kita yang harusnya nampak dalam konfesi dan katekisasi haruslah bisa dipakai sebagai landasan dan menjabarkan program.
The Augsburg Meeting Maret 25-April 1, 2009
Pertemuan yang kami hadiri sebagai the only Reformed among the Lutherans akan menjelaskan apa yang kami tuliskan di atas dan memaparkan bahwa upaya yang sama juga dilakukan oleh gereja main line churches di Afrika.
Lutheran yang diekspor dari Jerman ke semua kontinen beradaptasi dengan tradisi setempat, menghibrid dan menghasilkan bentuk Lutheran yang kontekstual yang bermakna bagi kepentingan lokal, namun tetap mengupayakan ruang singgung sesempit apapun dengan gereja Lutheran lainnya di konteks yang berbeda. Ruang singgung itulah yang dibicarakan dalam pertemuan Teolog Lutheran sedunia yang diadakan di Augsburg Maret 25- April 1 2009. Lokasi pertemuan sendiri sebenarnya secara tidak langsung hendak menegaskan penyegaran titik singgung diantara gereja Lutheran yaitu Konfesi Augsburg. Perlu diketahui bahwa Lutheran lebih mengikat gereja anggotanya untuk mengadopsi konfesi yang seragam dari pada Calvinis, HKBP dalam hal ini mendapat pengecualian. Di dalam pertemuan ini barulah kami sadari bahwa pergumulan, upaya dan bahasa gereja gereja di Asia dan Afrika, lepas daripada mereka tergabung dalam Lutheran Sedunia atapun Reformed Sedunia hampir sama, yaitu penekanan atas konteks dan bahasa ilmu social yang digunakan. Cukup lama kami bergumul sebagai yang mewakili Asia di Reformed sedunia dalam berdialog dengan Lutheran Sedunia untuk mencari titik temu bahasa. Hingga pertemuan yang hampir terakhir tahun lalu di Argentina, kesamaan bahasa masih jauh panggang dari api. Hal itu sirna dengan mendengarkan pemaparan-pemaparan gereja-gereja dari Afrika dan Asia lainnya. Kedominanan pola pikir dan konteks continental dari Lutheran Sedunia dalam dialog ini rupanya memberikan kontribusi besar dalam menghasilkan kesamaan bahasa. Ingatan yang tidak pernah sirna adalah di tahun 2001 ketika hendak memutuskan Justification by Faith (factor yang diangkat oleh Luther yang memunculkan Reformasi) yang telah disepakati lebih dahulu oleh Lutheran Sedunia dan Vatikan, keduanya mengundang Reformed Sedunia dan Methodist sedunia, disinilah perwakilan Lutheran memojokkan kami sebagai yang mewakili Asia tapi pernah belajar di Amerika untuk mencoba mengerti bahasa mereka dan kemudian membujuk Reformed Sedunia untuk ikut dalam agreement ini. Kami menolak. Hingga kini Reformed sedunia belum ikut dalam kesepakatan itu, tapi Methodist sedunia pada saat itu langsung bergabung dengan mereka. Bahasa mampu mengekspresikan pola pikir, tapi belum tentu bisa mengekspresikan pola sikap. Bahasa memiliki dimensi dan struktur dan mampu hanya berdampak baginya saja tanpa perlu diurai dan direalisasikan dalam konteks dan sikap (bersambung di Bagian III)
Yes, We Need Change, However What Kind of Change!
1. Melakukan perubahan memerlukan analisa sebagai pendahuluan
Dalam tulisan yang berjudul GBKP Quo Vadis kami menawarkan bahwa kita membutuhkan perubahan yang akan berdampak maksimal jika dilakoni secara bersama, dalam arti seluruh anggota GBKP. Tawaran ini diamini oleh Diaken Em. Sinuhaji di Maranatha edisi lalu dengan memaparkan dua perubahan yang perlu dipertimbangkan yaitu metode ibadah dan sistem mutasi.
Namun perlu disimak bahwa perubahan tidak bisa dilakukan hanya untuk perubahan an sich, tanpa didahului oleh analisa secara interdisiplinari atas konteks kini dan nanti yang beragam dan dengan tetap memiliki identitas yang jelas. Perubahan yang dilakukan sekedar untuk tetap digemari akan jatuh ke dalam pola pikir pragmatis dan pola sikap yang instan, yang sekarang kita rasakan sebagai sebab dari financial krisis. Jika disimak, tulisan kami sejak awal telah mengingatkan bahwa kita harus mampu menghibridkan pola pikir kontinental yang eksistensial dan Amerika yang pragmatis, dalam arti mampu memadukan berpola pikir jangka panjang yang mendasar dan jangka pendek yang acap berubah yang bersifat kasuistik.
2. Pemisahan yang tajam antara rasio dan rasa serta keberadaan manusia.
Di Amerika, sama seperti di Asia, Afrika dan Amerika Selatan, gereja-gereja yang mengakomodasi dan mengekspresikan rasa, adalah yang diminati, tapi tidak di Eropah. Di Eropah yang berkembang adalah Migrant churches, gereja-gereja imigran yang umumnya dari Asia dan Afrika.
Mainline churches di Eropah sudah berfungsi hanya sebagai public utility yang hanya dikunjungi jika perlu: seperti kelahiran, perkawinan/perceraian dan kematian. Tempat-tempat meditasi dan perenungan masih dinikmati.
Hingga kini saya masih berkeyakinan, lepas dari munculnya penampakan kelompok atheis di Eropah dan Amerika- bahwa manusia dengan keterbatasannya akan selalu mencari sesuatu yang “beyond” dari keberadaannya sebagai manusia. Apa dan bagaimana bentuk yang “beyond” itu, bergantung pada roh zamannya (konteks).
Dalam beberapa hal cara pandang Eropah sejajar dengan filsafat Jawa. Perasaan harus bisa dikendalikan. Sedih, gembira, lucu, marah tidak perlu terlalu diekspresikan, sewajarnya saja, atau adalah bersikap dewasa jika mampu tidak mengekspresikannya, menandakan mampu menahan diri. Perasaan yang dieskpresikan menunjukkan manusianya belum dewasa. Disinilah secara tajam pemisahan rasio dan rasa yang berdampak pada pengclaiman bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah karena perasa ditambah lagi dengan bentuk jasmani, dan lelaki adalah makhluk yang kuat, perpaduan penekanan jasmani dan rasio.
3. Pergeseran sistem dan fungsi gereja berhubungan dengan pergeseran
pandangan ilmu sosial yang saling berkaitan.
Amerika berbeda. Ilmu psikologis sangat berkembang disini. Amerika memproklamasikan lelaki boleh menangis, juga di depan umum. Tindakan yang menyehatkan mental. Tidak hanya rasio yang patut dikembangkan tapi juga rasa. Keduanya harus berkembang sejajar untuk mencapai kedewaan yang utuh. Amerikalah yang menjual teori emotional inteligence. Statement ini jelas mulai menggeser pola pikir kebudayan patriarkhi dimana lelaki tidak lagi super human, kesejajaran antara lelaki dan perempuan berkembang (sosial politik/gender studies, hukum/ketegangan dengan hukum adat; HAM; anthropologi dan sosiologi). Kebudayaan patriarkhi menganut ideologi “aku berpikir maka aku ada” dan ini adalah kebudayaan yang diakomodasi dunia.
4. Teologia dan cara/sistem gereja adalah penampakan identitas.
Jadi ketika gereja muncul dengan tata ibadah yang tertib, teratur (in order) dan meredam rasa ini adalah sejajar dengan pola budaya Eropah. Paket inilah yang diekspor ke semua benua, Amerika, Asia, Afrika dan Australia sejalan dengan ekspansi kolonialis dulu . Ketika muncul ibadah yang tidak teratur: dimana-mana ada suara bukan dari pemimpin liturgi saja; tepuk tangan serta menangis, bagi budaya Eropah, ini bukan ibadah, tapi pasar malam. Chaos, kacau, ketidak teraturan. Eropah dan beberapa di Amerika menganut pola pikir everything has to be in order (semuanya harus teratur sesuai dengan tempatnya).
Amerika yang mengclaim dirinya sebagai melting pot, negara imigran, jelas harus mengakomodasi semua latarbelakang warganya - sikap inilah yang memajukan negara ini – tradisi Eropah tidak bisa dipertahankan lebih lama. Tiba dikesimpulan seperti ini memerlukan waktu ratusan tahun dengan puncaknya diperjuangan kaum kulit hitam, dibarengi dengan womens liberation movements ditahun enampuluhan. Orang Amerika berbeda dengan Eropah, mereka lebih jujur dan terbuka pada rasa. Sehingga mereka lebih hangat, berbicara terbuka, everything has to be put on the table, tidak ada pembicaraan di belakang punggung atau meja. Kita boleh berdebat sampai pukul meja, namun setelah itu kita tetap makan siang atau ngopi bersama. Hal-hal seperti ini dianggap orang Eropah adalah “tabu.” Dari sini bisa kita lihat bagaimana “gereja gerakan haleluyah” berkembang bahkan beberapa lahir disini. Ingat bahwa musik jazz yang lahir di Amerika adalah ekspresi rasa orang kulit hitam Amerika yang kini bahkan perlahan tapi nyata di akomodasi di Eropah bahkan di gereja Eropah (musik ini dimainkan ketika kami menghadiri acara pembukan sidang sinode Westphalian di Jerman 2007). Namun metode gerakan haleluyah belum bisa terakomodasi di Mainline churches di Eropah. Sehingga jika gaya ini dengan cepat terakomodasi di Amerika Latin dan Afrika, wajar saja, karena kedua kontinen ini dikenal sebagai penduduk yang hangat dan pengekspresi rasa. Asia kita kaji dulu dan Australia sepertinya perkembangan gereja mirip dengan Eropah.
Asia beragam. Namun umumnya pola sikap kita adalah meditatif, keheningan. Bukankah agama Budha dan Hindu lahir disini dan keduanya menekankan meditasi dan kedua agama ini adalah strata selapis diatas agama sipemena oleh semua suku di Indonesia? Lihat pola tari kita. India yang klasik, bukan Bollywood yang sekarang, gerakannya meditatif, hening, hanya sesekali gerakan cepat, lihat juga Thailand, Korea dan Jepang. Begitu juga tari Bali, Jawa, Karo, agak lambat geraknya. Amat sangat jarang tari klasik suku di Indonesia memiliki gerakan cepat yang banyak. Karena tari, lagu dan puisi mulanya adalah ekspresi dari perenungan dan bersifat religius, pemujaan.
Yang mau saya katakan disini adalah metode ibadah haruslah disesuaikan dengan budayanya, sehingga tidak terjadi krisis identitas. Identits kita berada diantara ketertarikan pengaruh konteks lokal, nasional dan internasional. Pengaruh global yang dimotori mega industri sangat kuat, sehingga nasional dan lokal haruslah disengajakan untuk dikuatkan. Apakah kita mau memperkuat identitas lokal, atau menghibridnya dengan global, terserah kita. Keputusan kita semua yang menentukan warna GBKP ini. Cuma, jika kita mengadopsi apa saja yang ditawarkan, lalu apa identitas kita? Apa bedanya beribadah di GBKP dengan di gereja lain? Keseragaman identitas inilah sebenarnya yang diinginkan oleh globalisasi (lih. The World is Flat. Thomas L. Friedman. New York:Farrar, 2006). Kemarakan gereja gerakan haleluyah adalah buah globalisasi sehingga gereja bahkan sudah menjadi bagian dari mega industri.
Berdasarkan inilah maka kami katakan bahwa sebelum melakukan perubahan perlu didahului oleh analisa yang mendalam terhadap keberadaan gereja kini dan nanti. Bukankah sudah terlalu banyak hal-hal dari luar yang telah kita adopsi tanpa didahului analisa? lihat Permata dan beberapa cara dan program gereja tetangga lokal yang diadopsi GBKP.
Pemilihan atas Calvinis dan sistem presbyterial sinodal juga berdasarkan kecocokan dengan sistem budaya lokal, jadi ada upaya penyatuan keutuhan identitas agama yang notabene adalah produk import dengan penganutnya, walau masih sebatas sistem, karena teologia hingga kini masih banyak dalam bentuk pemisahan seperti minyak dengan air dengan tradisi kita. Selain konteks, pengertian akan apa itu agama dan mengapa manusia beragama juga harus dimengerti untuk memampukan kita merancang metode untuk menjawab kebutuhan umat selain pertimbangan akan peran alkitab dan warisan teologis (calvinis)
Sebelum kita memaparkan lebih lanjut tentang perubahan yang bagaimana yang bisa dipikirkan dan dilakukan, kita simak dulu komentar kami akan hal mutasi.
5. Mutasi.
Begitu juga sistem mutasi, metode yang digunakan harus berdasarkan realita yang ada dan menuju kedepan. Jika kita pakai sistem militer pengkaderan dari desa lalu ke kota, maka yang terjadi di desa adalah dominan vikaris ditambah dengan para presbiter yang sebenarnya juga masih “enggan” untuk melayani. Semarak pemilihan Pertua dan Diaken nampak di kota tidak di desa. Dengan pergeseran dari sentralisasi menuju otonomi daerah, dan pulangnya banyak sarjana ke daerah, serta pergeseran konteks orang karo, metode mutasi harus dipikir ulang. Pemerataan tenaga sudah waktunya. Apalagi sistem kita presbyterial sinodal maka yang diupayakan adalah pengecilan gap antara klasis kota yang berdaya dan klasis desa yang disubsidi. Pengecilan gap haruslah dengan pola pemberdayaan, bukan pola charity. Jelas pemberdayaan itu di SDM dan dana (peningkatan ekonomi jemaat). Penampakan kini adalah sangat sedikit pendeta kita yang bersedia ditempatkan di desa, khususnya desa yang berada di klasis tersubsidi. Bisa saja kita memberlakukan pendislipinan seperti yang termuat di Tata Gereja, namun menurut kami, sudahlah waktunya untuk dijalankan pemberian subsidi bagi pendeta yang cukup senior yang mampu memimpin dan mengayomi untuk ditempatkan di klasis tersubsidi agar klasis ini berkembang. Beberapa peraturan personalia telah dikeluarkan, dan segera akan ada peraturan kenaikan jabatan, vikaris dll. Semua ini dilakukan dalam upaya pembenahan untuk memampukan GBKP berdampak di zamannya (bersambung)
Sabtu, 28 Maret 2009
gbkp's confession
Chapter I: God
God is the creator and caretaker of the universe and everything in it.
Only with the help of the Holy Spirit, can humans arrive at a full-knowledge of God’s Son as revealed through God’s creation and the Bible centered on the witness of God’s love in Jesus Christ.
Chapter II: Creation
- The universe and everything in it whether it is visible or invisible, is God’s creation and under God’s power. Thus it cannot be worshipped.
- All created things are in interdependent relationships. They are meant to stay in those relationships and that is considered very good. Human beings are allowed by God to maintain this interdependent relationship. However as humans are mandated by God, they must not make themselves Mandators.
Chapter III: The Bible
- The Bible is one of the scriptures of the contextual witness of God that is written with the help of the Holy Spirit in the books known as the Old and New Testaments.
b. The Bible’s witness is centered on God’s everlasting love that began with the time of creation, through to the birth, death, resurrection and the coming of Jesus. Thus, with the Holy Spirit’s help, the Bible must function as the foundation of the church’s life, theology and the people who call themselves Christian.
Chapter IV: Human beings
- Human beings are created in the image of God as men and women who have the same dignity and ability to maintain the harmonious relationship among creation that was very good in the beginning.
- However the dominion of sin in humans makes them not able to live in the real truth, so this condition has an impact in society and the integration of creation. That is the reason that the Holy Spirit, given to Christians in the Baptism, empowers humans to survive the process of becoming a completed human being. Thus this condition will transform the society and the integration of creation. Hence, salvation is only by God’s grace and God’s right, therefore the Baptized should show the way of life as a new born persons who live in the spirit.
Chapter V: Church
- The church is a fellowship of the new born people who need to renew themselves continuously by the Holy Spirit to be able to stand as salt and light in the context in which they are. Thus the church must testify to Jesus’ model of life to reveal the reign of God in the world. This is the meaning of the church as Christ’s body where Christ is the head.
- The church does not adopt the world’s values, instead proclaiming God’s values, that were revealed through the life of Jesus in the form of love, alongside the poor, the powerless, and the eliminated, to erect righteousness and justice. This is church’s calling to transform the world
- The church must be able to have dialogue with the government in its location
- Each member of the fellowship who is the new born people has a role and takes a part in the witness (martyria), fellowship (koinonia) and service (diaconia) of the church as a realization of the missioner congregation under coordination and guidance from the presbyter: the reverends, elders and deaconesses.
Chapter VI: Worship
- As People who have been saved by God, the Christian life should be lived in gratitude, expressed by their thought, words and deeds. This is genuine Christian worship
- Christians should surrender themselves, their works and families totally to God.
- Each Christian should live in the world but never be the same as the world
- Each Christian should have courage to give in the material forms though in the shortage and not in the surplus condition to prevent from the anxiety matters and to be able to exalt God in every situation.
- Each Christian should have hope in their life since God has a plan for every chosen people, so that Christians may always be able to rejoice
- Christian marriage is the marriage between man and woman that is based on the covenant relationship that is modeled by God to humans from the time of Noah till the birth of Jesus, God’s son: that is a covenant that is based on the faithfulness everlasting love. Thus a divorce is unknown in Christian marriage, since God never ever cuts off God’s relationship with human being
- To be able to be materialized in their worship any time and everywhere, Christians should have fellowship together in the communal worship celebration such as the Sunday worship to be together to praise God, to listen to the testimony about God and a command for a new born life, and together to be renewed and strengthen each other. Thus in the Sunday worship service, the words of God in the form of sermon and sacraments: Children and adult baptism and holy communion are declared
- Every Christian child and member of the Christian family that is not under the church’s discipline, should be baptized and take a part in the Holy Communion.
- Sunday worship service should be done in the atmosphere of giving a gratitude to the glorification of God almighty that is evident in the attitude of the worship leaders and participants.
- The worship leaders and participants should bring the best of themselves, their offerings and services for God
k. People who assist at worship should master the theological basics of the liturgy and hymns that are used in the service, to manifest one holistic theology from the beginning till the end of worship.
l. The theological basics, the form of the liturgy and hymns that are used in the worship service should be a result of dialectical relations between the Bible with our tradition and the context of the worshiper.
Kamis, 25 Desember 2008
GBKP QUO VADIS?
Pertanyaan ini ditujukan kepada kita semua warga GBKP. GBKP yang bersistem presbyterial sinodal, memandatkan para presbyter sebagai pengemudi. Para presbiter yang adalah gabungan dari pilihan Allah berdasarkan pangilan (para pendeta) dan pilihan jemaat per-sektor (para pertua dan diaken) yang diberkati Alah. Sama seperti Allah sipencipta dan siempunya dunia serta isinya, dan manusia diberi mandat sebagai pemelihara, sehingga manusia diciptakan dalam image of God. Begitu juga dalam sistem presbyterial sinodal para presbyter diberi mandat oleh Kristus untuk meng-arti-kan gereja di konteksnya. Kesemuanya itu berarti bahwa peran sipemegang mandat adalah temporal dan harus mempertanggung jawabkannya kepada pemiliknya. Siempunya berhak kapan saja mengambil ke-mandat-an yang diberikanNya, bergantung dari analisa, pilihan dan hak kebebasanNya. Sipenerima mandat haruslah bersyukur dan melaksanakan mandat dengan sukacita tanpa terikat akan status dan jangka kemandatan.
GBKP quo vadis? Mau kemanakah engkau GBKP? Pertanyaan yang harus secara serius kita cermati, dengan menganalisa apa yang telah dilakukan selama tahun 2008 dan apa yang akan dilakukan di tahun 2009. Analisa dan rancangan ke depan haruslah melibatkan data hasil sejak tahun 2005, karena pola kerja kita adalah dalam siklus lima tahunan dengan acuan GBP serta kemampuan dalam menjawab dan mengisi kebutuhan konteks kita. Jadi acuan kita adalah GBP yang sudah dirancang untuk lima tahun dan bagaimana kita menjawab roh zaman dalam konteks lokal, nasional dan internasional.
Berdasarkan itu, jika menoleh kebelakang, kalau kita mau jujur, bukankah repentance yang harus dilakukan, agar di tahun 2009 ini, kita bisa melangkah dengan kesegaran baru dan pasti ? Manusia baru tidak akan pernah terwujud jika tidak didahului oleh penyesalan dan pertobatan (syub- bahasa ibrani). Bukankah kita belum memaksimalkan kemampuan dan waktu kita dalam menyikapi pekerjaan kita? Sehingga bisa dikatakan bahwa kinerja kerja belumlah maksimal.Bukankah waktu secara umum lebih banyak habis untuk mencari cari kesalahan orang lain, kelelahan menghadapi energy negatif yang tersebar karena iri dan kurangnya penampakan pola pikir yang positif dan membangun? Pembunuhan karakter dilakukan secara cekuraki bahkan institusi. Kinerja kerja, konsep-konsep pemikiran tentang pembenahan dan pembenahan itu sendiri, diskusi-diskusi teologia dianggap hal yang sia-sia, membuang waktu dan dana, bahkan dianggap mengancam kemapanan ideologi dan kuasa yang ada, bagepe terakap. Perhatian difokuskan kepada berapa dan apa yang didapat orang lain, bukan mensyukuri berapa dan apa yang didapat sendiri. Yang muda yang baru tahu sedikit dengan pengalaman lokal, berbicara dan menulis tanpa arti dengan tidak mengindahkan kaidah dan etika. Yang telah berusia tidak mampu menjadi anutan, sibuk dengan diri sendiri, mencuci tangan, bahkan menjadi dalang dalam permainan. GBKP quo vadis? Let the church be the church. Biarlah gereja tetap menjadi gereja. Gereja bukan partai politik juga bukan LSM.
Siapa yang meratap melihat penurunan angka pengunjung kebaktian minggu, PJJ, Pekan-Pekan dan PA, PA? Apa dan sudah sampai dimana program kerja Runggun, Klasis dan Moderamen untuk mempersiapkan warganya mandiri dalam
menyikapi gelombang kepelbagaian ajaran dan cara gereja dan agama lain sehingga tidak ada lagi dual keanggotaan gereja, atau bahkan dual keagamaan (Kristen dan sipemena)
krisis ekonomi yang mendampakkan penambahan pengangguran dan langkanya lahan pekerjaan bagi kaum muda
pergeseran lahan pertanian menjadi perumahan disaat kita belum siap hidup dalam era industri yang mengglobal (hancurnya tekstur tanah, ketergantungan pada pupuk yang langka, perubahan iklim global, kecanggihan bio-technology dinegara maju menghasilkan produk yang lebih besar, lebih bagus dan lebih murah dari produk pertanian kita)
pergeseran pemukiman orang karo yang berdampak kepada peta dan pola pelayanan GBKP?
Berdasarkan poin b,c dan d di atas maka akan ada pergeseran system ekonomi yang tidak bisa dilepas pisahkan dari politik
Poin b,c dan d bukan hanya menjadi masalah GBKP tapi masalah semua gereja di Selatan (South/Negara berkembang), poin a dan e adalah masalah gereja di seluruh dunia. Diseluruh dunia, Gereja utama (mainline churches) seperti GBKP sudah sepi pengunjung, yang semarak adalah yang di Amerika disebut mega church, dan gereja-gereja bernuansa karismatik dan pentakosta. Mengapa begini? Ini adalah dampak dari globalisasi yang merupakan factor ekonomi yang berdampak dan berasal dari keberadaan politik G7 yang mulai mempertimbangkan keberadaan G20, dan diharapkan dengan krisis ekonomi yang melanda Amerika kini mampu menobatkan Amerika dengan presidennya yang baru, kita doakan. Kini faktor psikologis sangat mempengaruhi spiritualitas. Sehingga seharusnyalah mainline churches mampu membuat agar konsep teologis yang dikatakan di-imani bisa tertulis dihati, sehingga terjadi kesatuan yang utuh antara teologis, psikologis dan spiritual, yang dimunculkan dalam etika. Sebenarnya ini adalah inti mandat GBP pada kita.
Pembenahan penghasilan dan fasilitas dalam gereja haruslah didahulukan oleh pembenahan pelayanan. Apakah para presbiter telah memberikan yang terbaik yang dimilikinya dalam mewujudkan mandatnya? Apakah para presbiter masih mengimani bahwa jika melayani lebih sungguh tidak akan kekurangan? Kriteria apa yang diadopsi para presbiter dalam menjalani kehidupannya, dunia atau Kristus? Bisakah manusia yang hidup dalam roh dikuasai oleh kedagingannya? Etika Yesus tidak kompromi, ini atau itu (either/or). Kristus siempunya gereja lulus dalam ketertarikan gemerlap dunia (Mat 4:1-11; Mrk 1:12-13; Luk 4:1-13), sehingga jika Kristus satu dengan Bapa bukankah para prebiter satu dengan Kristus? “Sama seperti Engkau telah mengutus Aku ke dalam dunia, demikian pula Aku telah mengutus mereka ke dalam dunia, dan Aku menguduskan diriKu bagi mereka, supaya merekapun dikuduskan dalam kebenaran (Yoh 17:18-19)”. Bukankah tidak selayaknya para presbiter mengantagoniskan lahan pelayanan basah/kering; desa/kota dan penuh/paruh waktu? Melayani adalah untuk melayani itu sendiri. Sebagai bentuk kesukacitaan atas pemberian mandat tadi. Arti dan dampak melayani di gereja adalah paradoks dengan pengertian fungsi sebagai hamba status sebagai pemimpin, suatu integrasi yang manis yang hanya mampu dilakukan jika mandat diamini berdasarkan panggilanNya, sehingga ke-aku-an melebur dalam essence Kristus yang lahir di palungan, datang dalam status hamba yang tiada pernah tergiur akan kuasa (power) dunia. Kegagalan pelayanan oleh para presbiter adalah karena kurangnya atau tiadanya aspek panggilan, sehingga pekerjaan dilakukan hanya sekedarnya, tanpa menyadari visi Yesus dan perannya sebagai teman sekerja yang kini adalah pewujud dari kerajaan Allah di dunia ini.
Karena bentuk GBKP adalah presbyterial sinodal dan bukan congregational maka hendaklah pemilihan dan penangkuhan dilakukan dengan lebih seksama dan memberdayakan roh kudus yang telah diberikan pada kita. Disinilah peran pembaca sebagai anggota jemaat. Kemampuan dan roh kudus telah diberikan Allah pada kita, tinggal bagaimana kita memberdayakan itu dalam kehidupan kita sebagai pribadi, anggota keluarga, gereja dan masyarakat. Yang lalu biarlah berlalu, tidak perlu kita panggul bahkan mewarisinya, Beranilah kita memulai sesuatu yang baru, dengan sikap yang baru, cara kerja yang baru. Bagaimanapun perubahan pola tindak dan ucap harus didasarkan oleh perubahan pola pikir. Beranilah untuk memulai berpikir, merenung, menganalisa, mengkonsep, bervisi, dan kemudian diwujudkan dalam program-program pribadi, runggun, klasis dan moderamen. Sesakit apapun hasil analisa kita akan yang lalu, tapi itu sudah menyadarkan kita untuk memulai sesutau yang baru. Inilah yang disebut proses men-deconstruct- agar mampu untuk me-reconstruct. Jika kita tidak mau sakit, tidak mau malu, tidak mau konflik, tidak mau menyakiti hati, tidak mau dibenci, tidak berani menambil keputusan yang tidak popular, ini artinya kita tidur. Yang ada adalah rutinisasi, itupun tanpa analisa dan arah yang jelas. Roh zaman yang berkembang tanpa bisa dihengkang, membuat kita harus mampu berubah dan menjawabnya dengan tetap sebagai gereja.
Change, we need, Yes, you can, slogan Barack Obama dalam pertarungannya dalam pemilihan presiden Amerika selama tahun lalu. Ia berhasil dalam memenangi pemilihan itu. Bukan hanya karena kemampuannya sebagai ahli hukum tamatan Harvard, tapi juga karena pemilihnya menginginkan perubahan. Perubahan akan maksimal jika dilakukan secara bersama. Tidak hanya oleh presiden, kongres dan senat, tapi juga seluruh rakyat. Rakyat walau telah menyuarakan suaranya dalam pemilihan umum, tapi juga tetap berperan terus dalam kehidupan Negara, sebagai bagian dari civil society. Begitu juga anggota jemaat GBKP. Walau telah menyuarakan suaranya dalam pemilihan para pertua dan diaken, tapi suaranya haruslah bergema terus melalui: sidang ngawan, persekutuan kategorial, PJJ, PA-PA, persekutuan professional. Biarlah suara ini tidak hanya menembus dinding gereja tapi juga pemerintah, karena anggota GBKP juga bagian dari civil society. Mulailah dengan menggunakan hak anda sebagai anggota jemaat dan sebagai warga Negara. Salah satu faktor kemenangan Obama ialah mulainya tumbuh kesadaran politik dari orang orang yang selama ini apatis terhadap pemerintah dari segala golongan umur. Mereka sadar bahwa hak pilih mereka memberikan kontribusi bagi arah Negara. Begitu juga warga GBKP hak kita sebagai anggota jemaat dan warga Negara, memberikan kontribusi bagi arah GBKP dan pemerintah. Jadi jika ada pertanyaan GBKP quo vadis? Maka jawabannya adalah dari kita semua, angota jemaat dan para presbiter. Biarlah tahun 2009 ini kita mulai dengan semangat baru, yaitu semangat perubahan, yang diawali dari perubahan pola pikir yang terwujud dalam pola ucap,tindak dan program, secara pribadi, runggun, klasis dan moderamen. Selamat Tahun baru 2009.
Minggu, 16 November 2008
Tragedi palungan
TRAGEDI PALUNGAN
Alkisah tertera di New York Times, “Palungan tempat Yesus dilahirkan ditawar dengan harga pembukaan sebesar 2 Milyar di lelang Christie di
Ironis.
Palungan dulu, kumal tak berharga, balok kayu bersegi empat, di kandang domba, berbau kotoran dan penuh bulu. Palungan kini, kotak berlapis emas murni, di hotel, berbau harum, berlebur santap, hirup dan tawa, masuk dalam bursa dunia.
Ironis.
Palungan yang hina dan dina, kini simbol status dan kuasa. Palungan dan Golgota sasaran empuk manipulasi orang-orang berdaya.
Subjek telah menjadi objek.
Yesus kesepian kini.
Makna kehidupan dan ajaranNya jauh panggang dari api. Tafsiran bermuara kekesenangan diri atau kelompok, status, kuasa dan harta. Isi pencobaan yang telah dilaluiNya sebelum memulai masa pelayanan (Luk 4:1-13; Mat 4:1-13; Mar 1:12-13). Kini, Gereja dan petugasnya tidak lagi berdialektikal. Seperti minyak dan air. Gereja milik Kristus, petugas milik dunia (band. Yoh 8:23).
Jangan salahkan politikus. Kepentingan adalah ideologinya. Jika Yesus politikus, Golgota tidak pernah ada. Politikus bermain diantara bidak gereja yang penuh dengan Judas dan
“jangan kamu membuat rumah Bapa-Ku menjadi tempat berjualan." (Yoh 2:16b)
Berpuluh tahun yang lalu, PGI (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia) sudah memandatkan agar gereja-gereja di Indonesia untuk mandiri dalam dana (lih.
Siapa dan apa sebenarnya yang diuntungkan ketika Natal dan acara-acara gereja disubsidi pemerintah, orang kaya atau berpangkat? None! Tak ada! Ketika religiositas dimanipulasi, setiap orang semakin kehilangan diri. Manusia dan gereja semakin kehilangan essence-nya. Mengenal Allah dan sesama manusia melalui cinta, menjadi utopia, polesan bibir sebagai propaganda.
Ibadah menjadi permainan topeng monyet.. Konser gegap gempita, kotbah merindingkan bulu roma, gedung penuh cahaya, gincu, minyak rambut dan baju pesta, “Najis!”
TUHAN berkata, "Aku benci dan muak melihat perayaan-perayaan agamamu! Sungguh, apabila kamu mempersembahkan kepada-Ku korban-korban bakaran dan korban-korban sajianmu, Aku tidak suka, dan korban keselamatanmu berupa ternak yang tambun, Aku tidak mau pandang. Kalau kamu membawa kurban bakaran dan kurban gandum, Aku tidak akan menerimanya. Aku tak mau menerima binatang-binatangmu yang gemuk-gemuk itu yang kamu persembahkan kepada-Ku sebagai kurban perdamaian. Jauhkanlah dari pada-Ku keramaian nyanyian-nyanyianmu, lagu gambusmu tidak mau Aku dengar. Hentikan nyanyian-nyanyianmu yang membisingkan itu; Aku tak mau mendengarkan permainan kecapimu. Tetapi biarlah keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir." Lebih baik, berusahalah supaya keadilan mengalir seperti air, dan kejujuran seperti sungai yang tak pernah kering. (Amos 5: 21-24)
Desember sebagai bulan
“Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal” (Yoh 3:16).
Hanya orang yang percaya yang tidak binasa. Tidak binasa bukan berarti tidak mati, tapi hidup dalam kehidupan, bukan hidup tapi mati. Bukan melek tapi buta. Bukan bertelinga tapi tuli. Orang yang tidak binasa adalah yang menikmati hidup. Bersyukur akan segala sesuatu. Bersyukur dengan dirinya, pekerjaannya, keluarganya, rumahnya.
Percaya nampak dalam tindakan. Percaya pada pencipta dan diri sendiri. Melangkah dengan pasti, Optimis dan berpengharapan. Hari ini harus lebih baik dari kemaren, dan esok semakin lebih baik dari hari ini.
"Jikalau kamu tetap dalam firman-Ku, kamu benar-benar adalah murid-Ku.” …”dan kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu." (Yoh 8:31-2).
Palungan menampung tangis, duka, sesal, murka, keputus asaan, kegagalan, kehinaan, dan menawarkan kelegaan dan asa, karena pencipta mengasihi kita. Palungan mengisyaratkan: there is always a way out!
Selamat Menyambut Bulan
Mindawati Perangin angin
A Common Word for A Common Good,
A Common Word for A Common Good, Pertemuan para Pemimpin Agama dan Intelektual Kristen dan Islam,
Dampak peristiwa 11 September 2001 mengucilkan umat Islam khususnya dinegara-negara “kulit putih-Kristen (Barat).” Mendapat visa untuk memasuki Negara mereka bagi para lelaki usia aktif dari negara yang berbau Islam, amat susah. Negara “kulit putih” di seluruh dunia memperketat peraturan keimigrasian mereka serta mulai menangkapi orang-orang yang statusnya tidak jelas untuk dipulangkan kenegaranya. Warga
Untuk tidak memperpanjang bencana yang bermuara kekehancuran dunia yang kita diami, maka 138 pemimpin agama dan intelektual Islam berkumpul untuk mencari jalan keluar, hasilnya adalah surat terbuka (An Open Letter and Call from Muslim Religious Leaders) tertanggal 13 Oktober 2007, yang ditujukan untuk para pemimpin kristen di dunia, antara lain
His Holiness Pope Benedict XVI,
His Beatitude Theodoros II, Pope and Patriarch of
His Beatitude Ignatius IV, Patriarch of
His Beatitude Theophilos III, Patriarch of the
His Beatitude Alexy II, Patriarch of
His Beatitude Pavle, Patriarch of
His Beatitude Daniel, Patriarch of
His Beatitude Maxim, Patriarch of
His Beatitude Ilia II, Archbishop of Mtskheta-Tbilisi, Catholicos-Patriarch of All
His Beatitude Chrisostomos, Archbishop of
His Beatitude Christodoulos, Archbishop of
His Beatitude Sawa, Metropolitan of
His Beatitude Anastasios, Archbishop of Tirana, Duerres and All
His Beatitude Christoforos, Metropolitan of the Czech and
Apostolic Throne of St. Mark,
His Beatitude Karekin II, Supreme Patriarch and Catholicos of All Armenians,
His Beatitude Ignatius Zakka I, Patriarch of
Universal Syrian Orthodox Church,
His Holiness Mar Thoma Didymos I, Catholicos of the East on the Apostolic Throne of St.
Thomas and the Malankara Metropolitan,
His Holiness Abune Paulos, Fifth Patriarch and Catholicos of
St. Tekle Haymanot, Archbishop of Axium,
the East,
Rev. Mark S. Hanson, Presiding Bishop of the
President of the Lutheran World Federation,
Rev. George H. Freeman, General Secretary, World Methodist Council,
Rev. David Coffey, President of the Baptist World
Rev. Setri Nyomi, General Secretary of the World
And Leaders of Christian Churches, everywhere…
Garis besar
Pertemuan dibuka dengan Opening Lectures yang dibawakan oleh Archbishop Rowan Williams and Grand Mufti Ali Gomaa dan respons dari Gregorios III and H.E. Shaykh Prof Dr Mustafa Ceric. Kemudian Prof. Dr Allamah ‘Mohammad Said’ Malla Al-Buti membawakan tentang dampak setahunnya A Common Word. Tentang The Significance of A Common Word dibawakan oleh Prof. Miroslav Volf; Dr Ibrahim Kalin. ‘A Common Word for the Common Good’ yang diproposkan oleh Archbishop of Canterbury dalam responnya kepada surat terbuka ini dibawakan oleh Rt Revd Dr Josiah Idowu-Fearon; Ayatollah Prof. Dr Seyyed Mostafa Damad; Rt Revd Michael Nazir-Ali dan Prof. Dr Ingrid Mattson. Mengenai Qur’an and Bible in Muslim-Christian Engagement dibawakan oleh Shaykh Al-Habib Omar Ban Hafedh. Qur’an and Hadith Scriptural Interpretations dibawakan oleh Professor Frances Young; Shaykh Abdal Hakim Murad; Dr Nicholas Adams. Kemudian tentang Future Muslim-Christian Engagement dibawakan oleh Prof. Dr Allamah Abdallahi Ould Boye; Revd Prof. Christian Troll, SJ; Revd Dr Mindawati Perangin-angin dan H.E. Dr Abd Al-Aziz Al-Tweijri. Sesi terakhir yang bertemakan Responding to the Conference and Looking Ahead dibawakan oleh Prof. Dr Abderrahmane Taha, Professor Oddbjorn Leirvik; Revd Dr Daniel Madigan, SJ dan Prof. Dr Aref Ali Nayed.
Selasa, 11 November 2008
Are you ready for CHANGE?
Walaupun Dalam pidato kemenangannya Obama telah mengaklamasikan:
“If there is anyone out there who still doubts that America is a place where all things are possible; who still wonders if the dream of our founders is alive in our time; who still questions the power of our democracy, tonight is your answer,”
Dan Thomas L. Friedman menafsirkan kemenangan ini dengan pernyataan:
“Let every child and every citizen an every new immigrant know that from this day forward everything really is possible in
namun lihatlah email yang saya terima hari ini, 11/11/08, “Re: Obama, I am still almost in shock.”
Pernyataan ini masih didengungkan setelah seminggu Obama dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan presiden Amerika yang ke 44. Pernyataan ini datang dari seorang professor berkulit hitam yang mengajar di
Sastrawati hitam Tony Morrison dari
Hidup dalam konteks kepelbagaian, Amerika masih “the best among the worse,” diantara negara-negara kulit putih kaya lainnya di dunia. Amerika terbuka terhadap segala hal, walau belum tentu diterima secara mayoritas. Mimpinya Pdt Dr Martin Luther King Jr (I have a dream) terealisasi, tepat sekitar empat-puluhan tahun yang lalu (1964-2008), ia juga menyatakan,” I may not get there with you. But I want you to know tonight that we, as a people will get to the promised land. Selama waktu yang dibutuhkan
Pdt Jessy Jackson melelehkan airmata menyaksikan pidato kemenangan Obama yang disaksikan dan dirayakan di Harlem dan Time square
Simaklah pernyataan seorang kulit putih yang diwawancarai oleh New York Times (NYT 9/11/08, section: The Nation, 3): “ For a long time, I couldn’t ignore the fact that he was black, if you know what I mean,” Mr. Sinitski, the heating and air conditioning technician told me. “I am not proud of that, but I was raised to think that there aren’t good black people out there. I could see that he was highly intelligent, and that matters to me, but my instinct was still to go with the white guy.” Namun akhirnya tuan Sinitski toch memilih Obama karena pilihan atas Palin sangat tidak tepat dalam kondisi Amerika yang seperti ini.
Satu lagi saya kutip wawancara NYT dengan Tina Davis diartikel yang sama agar pembaca mengerti bagaimana masih kentalnya rasisme di Amerika. Dituliskan: she (Tina) said she had endless conversation with constituents who said they would not vote for Obama. “Most of them couldn’t give me a real answer why,” she said. “I had some of them reciting those stupid emails saying he was a Muslim. I’m pretty blunt. I would just say to them, “you’re against him because he’s black.”
Selain situasi ekonomi yang memang parah, pemilih muda baik dari kalangan hitam, Spanish,
Apa yang patut disimak dari kemenangan Obama ini? Hal yang mendasar adalah kalangan muda, sekitar 40 tahun ke bawah tidak terlalu berpegang pada prinsip primordial yang berbau ras, agama, gender dan suku. Kalangan ini lebih terbuka, realistis, berani mengambil resiko, dan penuh gairah pengharapan ke depan. Isu ekonomi dan pengganguran, asuransi kesehatan, pendidikan, perang Irak adalah isu yang real bagi mereka dari pada masalah aborsi, gay dan lesbian.
Obama cukup realistis melihat kalangan ini, sehingga dikatakannya dalam pidato kemenangannya, “ I know you didn't do this just to win an election and I know you didn't do it for me. You did it because you understand the enormity of the task that lies ahead.”
Kenyataan ini patut dipelajari oleh partai partai dan orang-orang yang akan maju bertarung dalam pemilihan di Indonesia. Apakah ini berarti bahwa:
- Kita menuju pada ketidaktertarikan pada partai politik yang memprioritaskan isu seperti yang didengungkan Sarah Palin? (bagaimana dengan UU Pornografi yang baru diputuskan yang mengatur warga negara seperti anak kecil dan tidak tahu berpikir/ don’t know how to think?).
- Partai politik yang berlandaskan keagamaan harus mulai mengangkat masalah social, ekonomi dan lingkungan.
- Partai politik harus mulai berani memajukan calon-calon yang berlawanan atas persyaratan primordial (tidak berdarah biru, tidak jawa, tidak jendral, tidak di atas 55 tahun, tidak anak mantan presiden, dlsb).
Lihatlah bagaimana demokrat berani memunculkan calon perwakilan minoritas: Obama hitam dan muda, Hillary seorang perempuan. Namun keduanya cerdas, berpendidikan, mempunyai visi dan misi dan yang paling penting memiliki fighting spirit yang positif.
Menggunakan hak pilih juga perlu diingatkan pada masyarakat
So, sekarang Obama telah menjadi presiden yang terpilih, Thomas Friedman menuliskan:
“Obama will always be our first black president, but can he be one of our few great presidents (NYT 5/11/08/A35)?” Jawabannya, wait and see!
Mindawati Perangin angin